Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proses Hukum KLM Lili Jaya II Misterius, Ditpolair Masih Bungkam
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-11-2011 | 12:54 WIB
kapal-kiri,-diduga-kapal-ta.gif Honda-Batam

KLM Lili Jaya II (kiri) masih bersandar di dermaga Ditpolair Polda Kepri. Proses hukum terhadap kapal tersebut masih misterius. (Foto: batamtoday)

BATAM, batamtoday - Proses hukum yang diberlakukan terhadap KLM Lili Jaya II yang menyelundupkan sembako misterius. Hingga kini otoritas keamanan laut yakni Ditpolair Polda Kepulauan Riau masih bungkam seribu bahasa.

Pantauan batamtoday pada Sabtu (19/11/2011) mendapati KLM Lili Jaya II masih bersandar di dermaga Markas Ditpolair Polda Kepri di kawasan Sekupang.

Diduga kapal yang sebelumnya memuat sembako berupa 250 ton beras, 1.040 karung gula atau setara 50 ton dan lebih dari 2.000 karton bir kemasan kaleng berbagai merek yang diselundupkan dari Malaysia itu kini sudah kosong. 

Seperti diberitakan sebelumnya, KLM Lili Jaya berbendera Indonesia ditangkap Resmob Sat Brimob Polda Kepri saat membongkar muatan di sebuah dermaga di kawasan Jembatan VI Barelang pada Minggu (13/11/2011) sekitar pukul 15.00 WIB lalu,

Pada saat penangkapan, tak satupun awak maupun nahkoda kapal yang turut diamankan lantaran telah kabur terlebih dahulu. Aparat hanya berhasil mengamankan satu orang yang disebut-sebut sebagai pengawas dermaga.

Kini kapal yang disebut-sebut milik penyelundup kelas kakap di Batam itu telah diserahkan ke Ditpolair Polda Kepri untuk diproses hukum, meski masih misterius penanganannya hingga saat ini.