Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UMK Lingga 2012 Rp1.067.000
Oleh : Ardi/Juhari/Dodo
Jum'at | 18-11-2011 | 11:44 WIB
umk1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

LINGGA, batamtoday - Upah Minimum Kabupaten di Lingga untuk tahun 2012 ditetapkan sebesar Rp1.067.000 berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tripartit pada Kamis (17/11/2011) kemarin.

Najib, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lingga yang duduk di Dewan Pengupahan Kabupaten mengatakan angka UMK Lingga 2012 tersebut mengalami kenaikan Rp89.300 dari angka UMK tahun lalu sebesar Rp978 ribu.

"Angka UMK 2012 itu ditentukan sangat alot antara perwakilan pekerja dengan Apindo Lingga," kata Najib kepada batamtoday, Jumat (18/11/2011).

Dia mengatakan sebelumnya pihak pekerja yang diwakili Suwahyo dari DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Lingga mengusulkan angka UMK di Lingga untuk 2012 sebesar Rp1,5 juta.

Namun, lanjut Najib, usulan tersebut ditawar oleh Apindo Lingga yang diwakili JJ. Apeth dengan angka Rp985 ribu.

"Usulan Apindo itu ditolak oleh pekerja dan akhirnya melalui perundingan alot selama lima jam, K-SPSI menyampaikan usulan harga mati UMK Lingga 2012 sebesar Rp1,067 juta," tukas Najib.

Najib menyebutkan angka UMK tersebut sebetulnya berbeda jauh dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dipatok di angka Rp2.554.969. 

"Meskipun sangat jauh timpang dengan KHL, tapi UMK yang telah diketok palu itu harus ditaati dan dijalankan oleh perusahaan," tegas Najib.

Keputusan angka UMK Lingga 2012 itu, kata Najib, akan segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan saat ini tinggal menunggu tanda tangan bupati saja.