Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sutarman Tegaskan Gelper Tidak Boleh Buka di Batam
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 18-11-2011 | 10:01 WIB
Kabareskrim.gif Honda-Batam

Komjen Sutarman, Kabareskrim Mabes Polri. (Foto: Hendra Zaimi)

BATAM, batamtoday -  Permasalahan dan keberadaan permainan Gelanggang Permainan (Gelper) yang penuh kontroversi di Batam selama ini terjawab sudah. Gelper tidak boleh buka di Batam untuk selamanya.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Sutarman kepada wartawan di Hotel Novotel Batam, Kamis (17/11/2011) malam.

Sutarman menegaskan, selama Gelper terdapat unsur judi maka tidak akan diberikan izin untuk dibuka di Batam karena melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah dan merusak moral bangsa.

"Tidak boleh buka Gelper berbau judi, kita akan memberikan izin asalkan tidak berbau unsur perjudian," lanjutnya.

Mabes Polri akan terus memonitor perkembangan Gelper di Batam dan wilayah Kepri sampai permainan tersebut tidak bernuansa perjudian.

Memang dalam prakteknya, lanjut Sutarman, Gelper di arena tidak bernuansa perjudian, tapi para pemain secara sembunyi-sembunyi menukar kupon di luar arena.

"Makanya saya tidak mau Gelper buka lagi, soalnya para pengusaha Gelper suka akal-akalan. Satu kata Gelper tak akan pernah buka lagi di Batam," tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.