Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penentuan UMK Batam 2012

Perundingan Tripartit Dilanjut Besok
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 17-11-2011 | 18:05 WIB

BATAM, batamtoday - Perundingan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012 oleh tripartit pada Kamis (17/11/2011), masih belum menemukan titik temu antara perwakilan pekerja dan pengusaha sehingga akan dilanjutkan besok siang, Jumat (18/11/2011), pukul 14.00 WIB.

Kekhawatiran serikat pekerja bahwa perundingan tripartit dalam penentuan upah minimum akan mengalami kebuntuan (deadlock) hingga waktu yang sudah ditentukan sesuai aturan (40 hari sebelum 1 Januari), mendekati kenyataan.

Dimana setelah melakukan jadwal perundingan terakhir selama sekitar empat jam di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam hari ini, tripartit belum menghasilkan kesepakatan angka upah minimum.

"Rapat tripartit belum terjadi kesepakatan, rapat dilanjutkan besok jam dua siang," ungkap Fadli Jedang, salah satu Anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) dari pihak pekerja.

Dijelaskannya, dalam perundingan, pihak pengusaha yang diwakili oleh utusan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam tetap memertahankan pengajuan angka UMK sebesar Rp1.260.000 sejak awal hingga sebelum rapat diskors.

Sementara pihak pekerja yang diwakili oleh enam orang utusan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam, meskipun belum mengajukan angka, namun dalam perundingan tetap memertahankan kesepakatan tripartit tahun lalu dimana jumlah UMK 2012 sama dengan angka KHL.

Adapun berdasarkan hasil survei bersama yang juga ditandatangani oleh tripartit pada Oktober 2011, atau jumlah KHL terakhir adalah sebesar Rp1.303.922.

Menurut Fadli, dalam perundingan, wakil Apindo mengatakan para pengusaha tidak berkemampuan untuk merealisasikan upah minimum sesuai KHL sehingga mengajukan angka sebesar itu.

Namun dipihak lain, wakil pekerja tidak dapat menerima alasan itu karena menilai para pengusaha masih mampu memberikan upah minimum sebesar angka KHL terakhir.

Karena belum juga ada titik temu, lanjut Fadli, akhirnya Anggota DPK wakil Pemko Batam yang berada dibawah koordinasi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rudi Syakiakirti, mengusulkan rapat diskors sampai besok.

Wakil Apindo, katanya, menyetujui skorsing itu dengan alasan akan membahas keinginan pekerja tersebut secara internal di organisasinya. Dan wakil pekerja sendiri juga akhirnya menyetujui perundingan dilanjutkan esok.

Konsulat SPMI Kepri Untung Wardhani, mengatakan pihaknya tetap akan mengawal perundingan dengan menurunkan ratusan massa seperti yang dilakukan organisasinya hari ini.

"Besok siang kami masih memobilisir 600 orang anggota ke Kantor Wali Kota," ujarnya.

Dan menurut dia, hal itu juga akan dilakukan oleh SPSI dan SBSI sampai dengan perundingan berakhir, apapun hasilnya.