Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Pembahasan UMK 2012 Alami Kebuntuan

23 November 2011, Industri Batam Terancam Lumpuh
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 17-11-2011 | 15:36 WIB
tolak_upah_murah.gif Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Tiga serikat pekerja mengancam akan melumpuhkan kegiatan industri di Kota Batam pada 23 November 2011 jika rapat tripartit pada Kamis (17/11/2011), mengalami deadlock atau wakil pengusaha dan pemerintah kota tidak menyutujui jumlah UMK setidaknya sama dengan angka KHL.

Ancaman itu terungkap dalam rapat internal para pimpinan tiga organisasi serikat pekerja di sela perundingan tripartit berlangsung.

Mereka berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kota Batam.

Dalam rapat, mereka menyepakati akan melumpuhkan kegiatan industri di kota ini sebagai opsi terakhir jika perundingan mengalami kebuntuan (deadlock) atau tuntutan mereka tidak terpenuhi.

Masing-masing pimpinan serikat pekerja tetap berkukuh jumlah Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012 harus sama dengan angka KHL hasil survei bersama terakhir yang dilakukan pada Oktober 2011 sebesar Rp1.302.922.

Dan mereka memersiapkan opsi terakhir yang akan dilakukan jika keinginan itu tidak terealiasi, yakni melumpuhkan kegiatan industri di Kota Batam pada 23 November 2011 mendatang.

"Kalau wakil pengusaha dan Pemko Batam tidak bersedia angka UMK sama dengan KHL kita akan menggalang aksi mogok bersama sehingga industri lumpuh," ujar Untung Wardhana, Konsulat SPMI Kepri dalam rapat.

SPMI sendiri katanya akan menginstruksikan para anggota untuk tidak bekerja pada tanggal itu dan akan menurunkan sekitar dua ribu massa ke Kantor Wali Kota untuk berunjuk rasa.

Sekretaris SBSI Batam Masmur Siahaan juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, SBSI akan mengerahkan massanya dalam jumlah yang semaksimal mungkin untuk memerjuangkan angka UMK sama dengan KHL.

"Aksi sudah keharusan bersama dengan organisasi pekerja yang lain jika perundingan ini gagal," ujarnya.

Bukan hanya para keryawan yang bekerja di perusahaan manufaktur dan garmen saja, mereka yang bekerja di industri perkapalan pun akan diinstruksikan untuk melakukan mogok pada hari yang sudah direncanakan itu.

Ketua SPSI Batam Syaiful Badri mengatakan, mereka tidak bermaksud merugikan industri di kota ini, namun mogok massal ini terpaksa akan dilakukan pekerja untuk memerjuangkan perbaikan hidupnya.

"Mogok ini jalan terakhir supaya suara pekerja mau didengarkan pemerintah daerah karena kalau deadlock, keputusan ada di tangan Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri," jelasnya.

SPSI juga berkomitmen melakukan aksi mogok massal pada 23 November nanti dengan mendatangkan massa ke Kantor Wali Kota dan menghentikan aktivitas lebih dari 20 ribu pekerja yang menjadi anggotanya.