Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masuk Lewat Pelabuhan Tikus Seibeduk

Puluhan Ton Kayu Diduga Ilegal Masuk ke Batam
Oleh : Redaksi
Kamis | 17-11-2011 | 15:28 WIB
Bongkar-Muat-Kayu-(1).gif Honda-Batam

Suasana bongkar muat kayu yang diduga ilegal di pelabuhan rakyat Seibeduk. (Foto: batamtoday)

BATAM, batamtoday - Puluhan ton kayu balok yang diduga ilegal masuk ke Batam melalui pelabuhan rakyat Kampung Bagan, Seibeduk dengan menggunakan KM Rahayu pada Kamis (17/11/2011).

Informasi yang diperoleh batamtoday, puluhan ton kayu itu diangkut dari Dabo Singkep, Lingga dan akan disuplai ke sebuah toko kayu di kawasan Sungai Panas, Batam Kota.

Saat batamtoday mendatangi pelabuhan mendapati kayu-kayu tersebut tengah dibongkar dan dinaikkan ke truk menuju tempat penimbunan yang dikelilingi seng di dekat kuburan Kampung Bagan, sekitar satu kilometer dari pelabuhan.

Penjaga lokasi penimbunan langsung menutup rapat-rapat seng pemagar dan bungkam dari berbagai pertanyaan yang dikonfirmasi oleh batamtoday.

Sementara itu, Anwar, seorang sopir truk yang bertugas memindahkan kayu dari pelabuhan ke penampungan mengatakan tak tahu menahu soal legalitas ribuan ton kayu itu. 

"Kami hanya ngangkut aja bang, satu trip Rp90 ribu, untuk membongkar Rp10 ribu, masalah perizinan saya gak tau," sebut Anwar.

Sedangkan Anton, warga setempat mengatakan volume kayu yang biasanya masuk ke pelabuhan tersebut berkisar antara 20 hingga 30 ton.

"Nanti dari penampungan biasanya langsung dikirim ke Sungai Panas," tukasnya sambil berlalu.