Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Janji Tindak ASN yang Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 09-08-2017 | 11:14 WIB
pns-nongkrong1.jpg Honda-Batam
Penampakan ASN Bintan nongkrong di Warkop saat jam kerja beberapa waktu lalu. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Apri Sujadi kembali mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di Bintan agar bekerja dengan baik dan tidak nongkrong di warung kopi (Warkop) saat jam kerja. Ia juga janji akan menindak para ASN yang tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Ini disampaikan Bupati Apri Sujadi saat menjawab konfirmasi wartawan terkait masih banyaknya ASN yang nongkrong di warkop saat jam kerja. Padahal, Apri sudah berulang kali menyampaikan peringatan namun tak dihiraukan.

"Kalau kalian (wartawan) lihat ada ASN atau Honorer yang nongkrong di Warkop saat jam kerja, laporkan ke saya. Pasti saya tindak," tegas Apri ditemui di Kijang, Rabu (9/8/2017).

Apri juga mengatakan akan memerintahkan BKD dan Satpol PP Bintan melakukan razia rutin. Ia berharap para ASN dan Honorer yang membangkang segera ditindak.

"Kalau jam istirahat tak masalah. Tetapi disaat jam kerja, yah kerja jangan malah nongkrong di Warkop," kata Apri.

Masih kata Apri, seluruh ASN dan Honorer di Pemkab Bintan harus mematuhi aturan yang ada.

Editor: Gokli