Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kesal Hutan Lindung Sungai Pulai Rusak Parah, Apri Minta Dinas LHK Kepri Segera Bertindak
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 07-08-2017 | 14:02 WIB
illegal-logging-seipulai12.gif Honda-Batam
Illegal logging Sungai Pulai secara terang-terangan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi mengaku kesal atas kerusakan Hutan Lindung Sungai Pulai. Apri juga kecewa terhadap ulah oknum-oknum yang dengan sengaja merusak lingkungan untuk meraup keuntungan pribadi.

"Kami sangat kecewa dan kesal atas tindakan oknum-oknum yang sudah merusak lingkungan kita. Seperti yang terjadi di Hutan Lindung Sungai Pulai," sebut Apri saat ditemui di Kijang, Senin (7/8/2017).

Melihat kondisi yang semakin parah, Apri meminta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Kepri dapat segera mengambil tindakan. Karena, kata Apri, pihaknya saat ini tidak ada wewenang dalam mengatasi persoalan tersebut, semua sudah dilimpahkan ke Provinsi.

"Kita tidak ada wewenang untuk mengeksekusi langsung atas kerusakan hutan itu. Namun sejauh ini kami tetap memberikan laporan kepada dinas terkait," kata Apri.

Apri berharap dinas terkait dapat berkoordinasi serta mau mendengar masukan dan usulan dari masyarakat dan Pemkab Bintan.

"Kita sudah menyampaikan langsung, kita tunggu saja, semoga dinas terkait yang ada di provinsi bisa turun kelapan dan melihat langsung kondisi hutan yang ada. Saya rasa tidak hanya di Sungai Pulai saja yang rusak, mungkin di tempat lain juga ada," tutur Apri.

Editor: Yudha