Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minimalisir Penyalahgunaan Aset, Sekda Anambas Instruksikan Pendataan Kendaraan Dinas
Oleh : Frengky Tanjung
Selasa | 30-07-2024 | 17:24 WIB
Kendaraan-Dinas-Anambas1.jpg Honda-Batam
Ket foto : Salah satu aset bergerak yang terbengkalai. (Frengky Tanjung/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sekretaris daerah, Sahtiar meminta pegawai yang pindah antar OPD untuk tidak membawa serta kendaraan dinasnya pindah. Ia menyampaikan itu karena banyak didapati pejabat yang pindah namun tidak meninggal kendaraan dinasnya di dinas yang lama.

"Contoh pejabat kita ini pindah dari satu dinas ke dinas yang lain. Nah, kendaraan itu masih dia bawa, dan tidak dikembalikan pada dinas sebelumnya," ujar Sahtiar, Senin (29/7/2024).

Untuk itu, ia menginstruksikan bidang pengelola aset daerah agar melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang ada dan meminimalisir penyalahgunaan aset.

"Kita sudah instruksikan ke bidang aset untuk mendata seluruh kendaraan dinas kita" ujar Sahtiar.

Ia juga menegaskan, apabila ditemui kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan tempat atau peruntukannya, maka segera menyurati dinas terkait.

"Kalau ada, ya segera disurati agar segera dikembalikan pada dinas asalnya" tegasnya

Disamping itu, Sahtiar juga menyesalkan keberadaan kendaraan dinas yang terbengkalai dan tak terawat, bahkan sebagian besar kendaraan itu sudah tidak lengkap, seperti kehilangan velg atau roda, baterai (aki) bahkan sebagian telah kehilangan onderdil mesin.

"Onderdil sudah pada hilang, seharusnya aset kendaraan dinas itu dirawat dengan baik" lanjutnya.

Namun ia juga menjelaskan, kebanyakan dari kendaraan yang terbengkalai dan tak terawat itu adalah kendaraan yang sudah lama, bahkan ada aset limpahan dari kabupaten Natuna.

"Itu kendaraan pengadaan tahun 2010 kalau tidak salah, dan ada juga kendaraan limpahan dari Natuna" tuturnya.

Editor: Yudha