Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pingsan saat Diperiksa, Terduga Pembakar Kantor Agen Ferry Majestic Dilarikan ke Klinik Polres
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 03-08-2017 | 17:26 WIB
Sk-saat-dibawa-ke-klinik-polisi.gif Honda-Batam
Terperiksa Sk saat dipapah anggota Polwan dari ruang pemeriksaan karena pingsan saat diperiksa (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pingsan dan mengaku mual-mual saat diperiksa, terduga pelaku pembakaran kantor agen ferry MV Majestic, Sk, dilarikan ke klinik Polres Tanjungpinang menggunakan Ambulance, Kamis (3/8/2017).

Penyidik Reskrim Polres Tanjungpinang mengatakan, terperiksa Sk sebelumnya sudah diamankan dan dipanggil untuk diperiksa sejak semalam, atas Kebakaran kantor Agen Majestic di Jalan Pos Tanjungpinang, Minggu (2/7/2017) lalu.

Namun menjelang pagi, terperiksa terlihat lemah dan mengaku mual-mual dan sempat diberikan pertolongan. Tetapi kondisi korban semakin lemah dan mengaku pusing, hingga akhirnya mengaku tidak kuat untuk diperiksa.

"Saat diperiksa mengaku mual-mual dan pusing," ujar salah seorang penyidik di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pantaun BATAMTODAY.COM, terperiksa Sk sendiri, terlihat dipapah dua anggota Polwan dari ruang Tipiter Reskrim ke mobil Ambulance, untuk dibawa ke Klinik Kepolisian.

Saat ditanya, terperiksa Sk enggan menjawab dan menyembunyikan muka dengan berlindung ke badan Polwan yang memapahnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP.Andre Kurniawan, membenarkan dibawanya terperiksa Sk tersebut ke Klinik Polres Tanjungpinang. Mengenai status yang bersangkutan, Andre yang mengaku sudah dimutasi ke Polda, menolak untuk dimintai keterangan.

"Mengenai proses dan statusnya, bagus langsung ke Pak Kapolres lah, karena saya kan sudah pindah," ujar Andre.



Sebelumnya, Polres Tanjungpinang mengamankan Sk terduga pelaku pembakaran yang merupakan karyawan perusahaan agen ferry MV. Majestic. Pengamanan terhadap karyawan berinisial Sk itu, dilakukan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (2/8/2017).

Selain mengamankan Sk, penyidik Polres Tanjungpinang juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan dan diperiksa sebagai saksi.

Sejumlah karyawan MV Majestic yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres di Unit Tipiter Satreskrim. Sementara sejumlah karyawan lainnya, juga menunggu proses pemeriksaan polisi.

Ruko yang merupakan kantor agen penjualan tiket kapal Ferry Majestic Tanjungpinang-Singapura di Jalan Pos nomor 3, Kecamatan Pinang Kota, dilahap si jago merah, Minggu (2/7/2017) sekira pukul 18.20 Wib. Pemadam kebakaran Pemko Tanjungpinang mengerahkan 3 unit mobil Damkar ke lokasi.

Kebakaran ruko ini sempat membuat geger warga Jalan Pos. Pasalnya, asap hitam membubung ke luar dari dalam ruko. Warga setempat langsung menghubungi mobil Damkar begitu kebakaran membesar dan tidak dapat ditangani sendiri. Dalam kebakaran ini warga mendengar tiga kali suara ledakan kuat dari dalam ruko.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena ruko dalam keadaan kosong, dan karyawan agen sudah pulang.

Editor: Udin