Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Bakar Kantor Tempat Kerjanya

Karyawan Agen Ferry MV Majestic Tanjungpinang Diamankan Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 03-08-2017 | 10:38 WIB
karyawan-00.gif Honda-Batam
Sejumlah karyawan agen ferry MV Majestic menunggu diperiksa penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Masih ingat kebakaran di kantor cabang Agen Ferry MV Majestic di Jalan Pos Tanjungpinang? Ternyata, kantor agen penjaualan tiket feri tujuan Singapura itu diduga dibakar karyawanya sendiri.

Bahkan, Polres Tanjungpinang telah mengamankan terduga pelaku pembakaran yang merupakan karyawan perusahaan itu sendiri. Karyawan berinisial Sk diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (2/8/2017).

Selain mengamankan Sk, penyidik Polres Tanjungpinang juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Satreskrim Polres Tanjungpinang, sejumlah karyawan MV Majestic diperiksa penyidik Unit Tipiter. Sementara sejumlah karyawan lainya, juga menunggu proses pemeriksaan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Hardiyanto Tedjo Baskoro, melalui Kasat Reskrim AKP Andre Kurniawan membenarkan pengamanan terduga pelaku pembakaran kantor agen Ferry MV Majestic tersebut. Namun mengenai penetapan tersangka, Andre Kurniawan masih enggan membeberkan.

Sementara itu, sejumlah kawayawan MV Majestik yang dokonfirmasi BATAMTODAY.COM di Satreskrim Polres Tanjungpinang, mengaku datang ke Satreskrim Polres Tanjungpinang atas panggilan Polisi.

Sebanyak 5 orang rekan Sk juga dikatakan sedang menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik. "Datang sejak sore tadi, dipanggil, 5 karyawan lain sedang diperiksa juga di dalam," ujar salah seorang karyawan tanpa menyebut namanya.

Sejumlah karyawan perusahaan agen Ferry ini juga mengatakan, ke-5 rekanya yang sedang menjalani pemeriksaan atas terbakarnya kantor perusahan tempatnya bekerja itu, Sri, Selvi, Siska sebagai (Sipervisor), Winu, dan Santi.

"Ke-5 karyawan itu masih di dalam diperiksa Polisi, katanya kami mau diminta keterangan juga tetapi ini belum ada," sebut karyawan lainya.

Sebelumnya, ruko kantor agen penjualan tiket kapal Ferry Majestic Tanjungpinang-Singapura di Jalan Pos nomor 3, Kecamatan Pinang Kota dilahap sijago merah, Minggu (2/7/2017) sekira pukul 18.20 WIB. Pemadam kebakaran Pemko Tanjungpinang mengerahkan 3 unit mobil Damkar ke lokasi.

Kebakaran ruko ini sempat membuat geger warga Jalan Pos. Pasalnya, asap hitam membubung keluar dari dalam ruko.

Warga setempat langsung menghubungi mobil Damkar begitu kebakaran membesar dan tidak dapat ditangani sendiri. Dalam kebakaran ini warga mendengar tiga kali suara ledakan kuat dari dalam ruko. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena ruko dalam keadaan kosong, dan karyawan agen sudah pulang.

Editor: Gokli