Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Jaksa Suap di Natuna Bergulir ke Kejagung

Ketua PWI Natuna Temui Dewan Pers dan Jamwas Kejagung
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 15-11-2011 | 16:23 WIB
Kajati_Kepri.JPG Honda-Batam

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dugaan suap terhadap tiga kepala seksi di Kejaksaan Natuna bergulir hingga ke kejaksaan Agung RI. Ketua PWI Natuna Ramayulis Piliang berangkat mengadukan pengancaman yang diterima serta pemanggilan yang dilakukan kejaksaan Negeri Natuna atas dirinya terkait penulisan kasus dugaan suap oknum jaksa tersebut.

"Saat ini saya masih di Jakarta, semalam kami sudah bertemu dan melaporkan ancaman yang kami terima atas penulisan berita Jaksa "suap" di Natuna, serta pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan atas penggunaan dana bantuan yang saat ini masih sedang berjalan," kata Ramayulis yang dihubungi batamtoday, Selasa(15/11/2011).

Ramayulis juga mengatakan dirinya berencana akan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas) RI atas pengaduan yang telah dilayangkanyan sebelumnya.

Sebelumnya, wartawan media mingguan lokal di Natuna ini juga mengaku telah melaporkan dugaan suap atas penerimaan dana Rp300 juta melalui transfer dana dari Edi Usmira ke rekening keluarga dan jaksa di Natuna tersebut ke Komisi Kejaksaan RI.

"Dalam pertemuan dengan Komisi Kejaksaan kemarin, kami juga melaporkan dugaan suap penerimaan dana yang dilakukan oknum Jaksa di Natuna itu dan ketua Komisi Kejaksaan sangat mengecam sikap dari ke tiga jaksa itu," ujarnya.

Sementara itu, rencana pemanggilan dan pemeriksaan kembali terhadap tiga oknum jaksa Natuna oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepri, hari ini batal dilaksanakan karena sebelumnya ke tiga oknum jaksa itu sudah diperiksa minggu lalu.

"Hari ini tidak ada pemanggilan dan pemeriksaan. Kalau minggu kemarin ada," ujar salah seorang jaksa di Kejati Kepri kepada batamtoday.

Kasubbag Humas dan Penerangan Hukum Kejati Kepri Bambang Panca kepada batamtoday juga mengatakan, kalau pemeriksaan kembali tiga oknum jaksa Natuna yang diduga menerima suap dari Edi Usmira tidak ada dilaksanakan. Namun sesuai dengan keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi pada media beberapa waktu lalu, tambah Bambang, kalau hasil pemeriksaan dari tiga oknum jaksa Natuna itu telah dikirim dan diberitahukan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.

"Pemeriksaan terhadap ketiganya sudah selesai dilaksanakan dan saat ini hasil pemeriksaan  sudah dikirimkan ke Jamwas Kejaksaan Agung RI," sebutnya.