Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI akan Sampaikan Keluhan TKI Malaysia soal E-Kad ke Pemerintah
Oleh : Irawan
Rabu | 19-07-2017 | 13:26 WIB
Hardi_kualalumur.gif Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis dan Ketua Komite III Hardi Selamat Hood saat bertemu dengan menggelar pertemuan dengan perwakilan TKI di Malaysia

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood, mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia agar tidak menyalahi prosedur konstitusi.

"Menjadi TKI ilegal berarti sudah menyalahi konstitusi dua negara, baik peraturan perundang-undangan negara Malaysia sebagai negara tujuan maupun konstitusi negara kita sendiri. Untuk itu, meskipun kami paham persoalannya kenapa mereka bisa jadi ilegal, kami mengimbau agar jadilah TKI yang legal," kata Hardi saat menggelar pertemuan dengan perwakilan TKI di Malaysia pada Sabtu (15/7/2017) lalu.

Pertemuan tersebut guna mendengar keluhan TKI di Malaysia terkait program E-kad yang berujung razia besar-besaran oleh otoritas Malaysia terhadap pekerja migran tak berdokumen (PATI) sejak 1 Juli lalu. Hasil pertemuan ini akan disampaikan DPD RI ke pemerintah pusat untuk mendapatkan solusi dan penyelesaian.

Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis yang ikut dalam pertemjuan itu mengatakan, meskipun tugas dan wewenang DPD RI masih terbatas, tetai DPD akan terus berusaha menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat termasuk masyarakat yang menjadi TKI.

"Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh saudara-saudara kita yang menjadi TKI terkait program E-Kad yang berujung razia terhadap pekerja yang dianggap ilegal," kata Darmayanti Lubis.

Bagaimanapun, lanjut Darmayanti, pemerintah harus memikirkan nasib TKI di Malaysia dan persoalan ini harus segera dicarikan solusi.

"Seperti yang disampaikan oleh saudara-saudara kita tadi bahwa program E-Kad ini ternyata tidak bisa diikuti oleh semua TKI ilegal karena terbentur syarat-syarat yang ditentukan. Oleh karena itu, perlu ada upaya diplomatik Government to Government (G to G) dari pemerintah kita untuk mencari jalan keluarnya. Insya Allah nanti akan kami sampaikan ke pemerintah pusat di Jakarta," katanya.

Pertemuan delegasi DPD RI dengan perwakilan TKI di Malaysia yang diadakan di Ruang Rapat Lantai I, KBRI Kuala Lumpur tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Komunitas Serantau, Ikatan Keluarga Madura (IKMA), Forum Komunikasi Muslimah (FOKMA), Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia di Malaysia (FORKOMMI), Ikatan Pekerja Muslim Indonesia (IPMI) dan Komunitas Photografer Indonesia di Malaysia (KPIM).

Sementara delegasi DPD RI, selain Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis dan Ketua Komite III Hardi Selamat Hood, juga hadir Wakil Ketua Komite Fahira Idris dan Anggota Komite III Maria Goreti.

Editor: Surya