Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Desa di Lingga Diminta Pasang Baliho Rincian Penggunaan Dana Desa
Oleh : Nurjali
Senin | 17-07-2017 | 09:29 WIB
reses-01.gif Honda-Batam
Reses DPRD Lingga di Desa Sungai Buluh. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Singkepbarat - Demi menjamin transparansi anggaran, dan menambah kepedulian masyarakat desa atau peduduk setempat, Kepala Desa diminta untuk membuat spanduk atau baliho terkait penggunaan Dana Desa dan pendapatan desa.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy di Desa sungai buluh Kecamatan Singkep Barat, setelah mendapat laporan dan pertanyaan dari warga mengenai berbagai permasalahan penggunaan DD dan ADD serta sumber dana lainnya yang masuk ke desa.

"Tadi kita minta Kepala Desa membuat spanduk atau baliho tentang penggunanaan DD, ADD serta pemasukan desa, agar semua penduduk desa tahu tentang tranparansi anggaran di desa dan tidak terjadi kesalah pahaman lagi," ujar Neko, Minggu (16/7/17).

Terjadinya kesalah pahaman antara masyarakat di desa dapat berdampak pada gesekan dan protes-protes yang dapat menganggu pembangunan dan kenyamanan masyarakat. Contohkannya di salah satu desa di Dabosingkep, saat itu warga memprotes pembangunan yang tidak sama rata antara satu dusun dengan dusun lainnya.

"Jadi ini pernah terjadi di Dabo, untuk itulah kita berharap Kepala Desa bersedia memberikan tranparansi anggaran dengan menyampaikan ke publik melalui spanduk atau baliho agar semua masyarakat tahu penggunaan Dana Desa tersebut," ungkapnya.

Ide ini bukanlah hal baru, beberapa daerah di pulau Jawa dan kota lainnya di Indonesia sudah mempraktekkannya. Salah satunya di Desa Cikupa, Jawa Barat dan beberapa desa lainya juga pernah membuat hal yang sama.

"Di Lingga memang belum ada, yang sudah membuat tapi belum dipasang di Desa Lanjut, rencananya," ujar Neko.

Salah satu warga Desa Sungai Buluh, Jang menyampaikan banyak terjadi penyimpangan anggaran di desanya. Salah satunya adalah terjadinya mark-up anggaran dalam setiap pelaksanaan pembangunan dan kegiatan.

"Penaikan harganya terlalu tinggi, bisa sampai lima puluh persen, barang yang harganya lima ribu bisa di-SPJ kan sampai sepuluh ribu, bahkan ada yang belum selesai pembangunannya tapi dibikin selesai," Kata Jang menyampaikan aspirasinya saat reses DPRD Lingga di masa sidang II di Desa Sungai Buluh.

Editor: Gokli