Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima KIA Berbendera Vietnam Diamankan Polda Kepri di Perairan Natuna
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 14-07-2017 | 18:26 WIB
Wakapolda-saat-ekspose-tangkapan-KIA-Vietnam.gif Honda-Batam
Wakapolda Kepri, Brigjen Budi Haryono, saat ekspose di Pelabuhan Batuampar (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Ditpolair Polda Kepri berhasil menangkap lima unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan penangkalan ikan ilegal atau illegal fishing di Zona Eksklusif Ekonomi Indonesia Natuna. Sebanyak 5,5 ton ikan yang ditangkap juga berhasil diselamatkan.

Wakapolda Kepri, Brigjen Budi Haryono, saat ekspose di Pelabuhan Batuampar, mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada pukul 12.40 WIB, Kamis (13/6/2017) kemarin, oleh Kapal Patroli Bisma 8001.

"Mereka ditangkap karena melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Kita juga amankan 25 orang ABK dan lima nakhoda," ungkap Budi, Jumat (14/6/2017) sore.

Dijelaskan, penangkapan berawal saat KP Bisma 8001 melakukan patroli rutin. Saat berada di perairan Natuna, kapal mendeteksi adanya lima kapal dan langsung didatangi.

"Begitu didatangi langsung dilakukan pengecekan. Mereka terbukti tidak memiliki izin berlayar dan melakukan pelanggaran pencurian ikan," jelasnya.

Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan ke PSDKP, karena telah melanggar UU perikanan. Mereka juga diancam 6 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Editor: Udin