Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bentuk Tim

Waduh, Tenaga Honorer di Pemkab Karimun Diperjualbelikan
Oleh : CR-16
Rabu | 12-07-2017 | 17:27 WIB
1272917-Bupati-Karimun-Aunur-Rafiq-728x349.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sindikat perekrutan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Karimun, yang diduga diperjualbelikan oleh sejumlah pejabat di pemerintahan dengan harga puluhan juta rupiah, mulai terkuak.

Sindikat tersebut mulai terendus sejak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karimun turun ke lapangan, saat menyurvei jumlah pegawai serta kedisplinan pegawai sekitar 4 bulan yang lalu.

Menariknya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengakui adanya sindikat yang memperjualbelikan posisi tenaga honorer Pemkab Karimun itu hingga puluhan juta rupiah per orang, serta melibatkan pejabat yang ada di bawah kepemimpinannya tersebut.

Bahkan, Rafiq mengaku telah membentuk tim untuk menelusuri dan mengungkap sindikat itu. Hingga tindakan yang paling akhir pun nantinya akan dilakukan Pemkab Karimun, dengan menempuh jalur hukum.

"Saya memang dengar adanya kabar demikian pada saat kita lakukan audit, dan kita akan selidiki terkait adanya pejabat yang menjual pekerjaan sebagai tenaga honorer hingga puluhan juta per orang. Kita akan terus kroscek kembali permasalahan tersebut," ujar Rafiq saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2017).

Rafiq juga menyebutkan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut, apakah benar bahwa ada calo yang bermain dengan merekrut tenaga honorer dengan meminta sejumlah uang agar dapat bekerja di pemerintahan.

"Untuk calo yang berani menjualbelikan suatu keputusan dan kewenangan tersebut belum kita ketahui, namun kita sudah membentuk tim untuk menyelidiki lebih dalam kasus tersebut," ujar Bupati.

Bupati memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya yang pernah dimintai uang untuk dapat masuk bekerja di Pemerintahan Kabupaten Karimun, agar jangan takut memberikan laporan.

"Untuk masyarakat yang pernah dimintai uang, jangan sungkan untuk memberikan informasi ke kita, kita tidak pernah memungut biaya sepeser pun untuk memperkerjakan tenaga honorer dan ini merupakan sindikat, secara aturan dapat dikenakan sanksi pidana," ungkap Rafiq.

Editor: Udin