Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Targetkan Pembentukan Enam KEK Terealisai Tahun Ini
Oleh : Redaksi
Jum'at | 07-07-2017 | 10:03 WIB
kek-01.gif Honda-Batam
Ilustrasi Kawasan Ekonomi Khusus. (Setkab.go.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menargetkan enam Kawasan Ekonomi Khusus bisa terealisasi tahun ini.

Keenam KEK yang dimaksud adalah KEK Mandalika, KEK Palu, KEK Maloy Batuta, KEK Tanjung Api-Api, KEK Bitung, dan KEK Sorong.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh S. Pranoto menyebutkan, keenam KEK ini akan melengkapi KEK Sei Mangkei yang sedianya sudah beroperasi dua tahun silam dan juga KEK Tanjung Lesung. Namun, diantara enam KEK tersebut, KEK Mandalika terbilang yang paling siap mendeklarasikan KEK.

"Mandalika bisa dideklarasikan di tahun ini. Tinggal masalah administrasi dan pengusulan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)," jelas Enoh, Kamis (6/7).

Selain Mandalika, dua KEK lain yang diupayakan untuk segera dideklarasikan adalah KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan dan KEK Palu.

Meski demikian, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan dianggapnya masih menunggu sertifikasi lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara itu, deklarasi KEK Palu masih menunggu keabsahan Walikota atas badan usaha yang akan mengelola KEK tersebut.

"Kalau semuanya rampung, kami tetapkan tahun ini akan dideklarasikan," paparnya. Ia juga menambahkan, kedua hal yang masih menghambat deklarasi dua KEK tersebut tidak berdampak signifikan.

Sementara untuk tiga KEK sisanya, pemerintah akan membahasnya secara khusus di tingkat pemerintah pusat. Pasalnya, ketiga KEK ini dianggap membutuhkan persiapan yang panjang sebelum resmi beroperasi tahun depan.

"Setelah kami mengetahui langkah-langkah yang sedianya bisa membantu oeprasional tahun depan, maka keputusannya akan kami bawa ke Dewan Nasional KEK," imbuh Enoh.

Setelah menjadi KEK, maka keenam lokasi tersebut bisa mendapatkan kemudahan fiskal khusus berupa fasilitas libur pajak (tax holiday) dan keringanan pajak (tax allowance).

Adapun, aturan tax holiday bagi KEK tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.010/2016, di mana investor bisa mendapat pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan sebesar 20 persen hingga 100 persen.

"KEK ini instrumen pusat pembangunan sehingga KEK ini harusnya memberi fasilitas, dengan memberi fasilitas pelaku usaha yang investasi pada bisnis tertentu di lokasi tertentu," paparnya.

Setelah enam KEK ini rampung, pemerintah akan segera mempercepat realisasi KEK Tanjung Kelayang dan KEK Lhokseumawe mengingat penetapan kedua KEK ini masing-masing baru dilakukan di tahun 2016 dan tahun ini. Rencananya, kedua KEK itu bisa dijadwalkan lebih cepat, yaitu tahun 2018 dari jadwal semula tahun 2019.

Sembari melakukan percepatan, pemerintah juga akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menetapkan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau. Setelah itu, pemerintah juga segera menetapkan enam KEK lan, yaitu Kuala Tanjung, Pulau Asam Karimun, Merauke, Melolo, Pulau Bangka, dan Nongsa.

"Kami harapkan di tahun 2019 sudah ada 25 KEK yang terbentuk," pungkas Enoh.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan investasi yang masuk ke KEK sebanyak Rp726 triliun di tahun 2030. Menurut Kemenko Perekonomian, investasi di KEK hingga 30 Juni 2017 mencapai Rp221 triliun, atau 30,44 persen dari target.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli