Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Diminta Waspada Serangan Teror Terhadap Rumah Ibadah
Oleh : Redaksi
Selasa | 27-06-2017 | 10:52 WIB
bambang-012.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. (kabarparlemen.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta agar aparat Kepolisian ikut mewaspadai serangan teror yang ditujukan terhadap rumah-rumah ibadah.

Bambang berpandangan, hal itu terlihat dari rangkaian serangan di masjid yang terjadi di berbagai negara beberapa waktu terakhir seperti Arab Saudi dan Irak.

"Serangan terhadap sejumlah masjid di berbagai negara itu menjadi bukti bahwa kelompok-kelompok teroris melancarkan serangan secara membabi buta. Komisi III DPR yakin Polri pun mengamati kecenderungan ini," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2017).

Seperti diketahui, sehari sebelum Idulfitri pasukan keamanan Kerajaan Arab Saudi, Sabtu (24/6) lalu, menggagalkan rencana serangan bom bunuh diri ke Masjidil Haram. Lima orang, termasuk seorang wanita, yang terlibat dalam skenario serangan itu telah ditangkap.

Pada Rabu (21/6/2017) lalu, kelompok ISIS juga telah meledakkan Masjid Agung al-Nuri dan menara miringnya di Mosul, Irak, hingga nyaris rata dengan tanah.

Sementara pada bulan Ramadan tahun lalu, kelompok teroris juga meledakan bom bunuh diri di luar Masjid Nabawi, Madinah dan di kota Jeddah, Arab Saudi.

Masyarakat Indonesia, tutur Bambang, harus mencermati kecenderungan ini. Ia menganggap masyarakat perlu berperan aktif dalam menjaga dan melindungi rumah-rumah ibadah dari ancaman serangan teror.

"Untuk menangkal ancaman seperti itu, masyarakat perlu bersinergi dengan Polri," katanya.

Politikus Golkar ini meminta masyarakat agar tidak ragu berbagi informasi dengan Kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Sebab, para terduga teroris memang selalu berbaur dengan masyarakat," ucapnya.

Di Indonesia sendiri, sebelumnya telah terjadi pnyerangan terhadap pos jaga Markas Polda Sumatera Utara pada Minggu (25/6/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dua tersangka Ardial Ramadhana dan Syawaludin Pakpahan menerobos masuk pos jaga dan menikam personel Polda Sumut Ajun Inspektur Satu Martua Sigalingging.

Akibat penyerangan tersebut, Martua meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan leher.

Hingga kini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Ardial Ramadhana alias AR (34) yang tewas dalam penyerangan, Syawaludin Pakpahan alias SP (43) dan Boboy alias BB (17).

Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 6 dan 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan atau Pasal 340 KUHP Pidana.

Sumber: CNNIndonesia
Editor: Gokli