Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP SBP Tanjungpinang Minta Bantuan Lantamal IV Turunkan Anjing Pelacak
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 12-06-2017 | 17:38 WIB
Anjing-pelacak-endus-makanan.gif Honda-Batam
Setelah diturunkan anjing pelacak, memang ada beberapa karung yang sempat diendus oleh ?anjing pelacak ini, tetapi setelah dibuka ternyata di dalamnya penyedap makanan (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepolisian Kawaasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang turunkan anjing pelacak untuk mendeteksi apakah ada barang terlarang yang terdapat di 200 karung barang yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

"Kita meminta bantuan dari Lantamal IV Tanjungpinang untuk menurunkan anjing pelacak milik mereka untuk mendeteksi apakah ada barang-barang terlarang seperti narkoba di dalam karung-karung ini," ungkap Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang, AKP Darmawan, saat ditemui di Mapolsek KKP, Senin(12/6/2017).

Setelah diturunkan anjing pelacak, memang ada beberapa karung yang sempat diendus oleh anjing pelacak tersebut, tetapi setelah dibuka ternyata di dalamnya penyedap makanan.

"Kita buka karung itu ternyata isinya penyedap makanan dan bukan narkoba," ucapnya.

Sementara itu, karena tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, pihaknya memulangkan barang-barang itu kepada kurirnya masing-masing.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mengamankan 200 karung barang-barang yang diduga barang selundupan dari Malaysia melalui pelabuhan Internasional (SBP) Tanjungpinan dengan menggunakan Kapal Sentosa 9, Senin (12/6/2017) pukul 12.00 Wib.

Kapolsek KKP Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, AKP Darmawan, mengatakan, barang-barang yang dibawa oleh kurir ini merupakan barang-barang titipan dari sejumlah TKI yang berada di Malaysia. Barang-barang ini terdiri dari beberapa makanan ringan yang produksinya di Malaysia.

Editor: Udin