Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebut Jaksa Main Proyek, Ketua Gapensi Diperiksa Aswas Kejati Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 02-06-2017 | 12:52 WIB
gapensi-011.gif Honda-Batam
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi?) Provinsi Kepri, Andi Cory Patahuddin. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Kepri memanggil dan memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepri, Andi Cory Patahuddin, Jumat (2/6/2017).

Andi Cory diperiksa terkait dugaan intervensi yang dilakukan oknum jaksa terhadap Panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan proyek.

"Saat ini saya sedang memenuhi panggilan jaksa pengawas (Aswas) di Kejati Kepri," ujar Andi Cori, saat dikonfirmasi melalui telepon.

Selain membawa sejumlah bukti, Andi Cori mengaku, juga membawa kontraktor dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi. "Saya akan sampaikan semua bukti-bukti, bahwa ada Jaksa yang turut bermain proyek dan mengintervensi Pokja dan Panitia lelang," sebutnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kajati Kepri, Wiwin Iskandar, membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan Andi Cori oleh Aswas Kejati tersebut dan menyatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Pemanggilan untuk dimintai Keterangan, terkait isu dan tudingan oknum Jaksa main proyek sebagaimana yang diberitakan kemarin," ujar Wiwin.

Kendati belum jelas materi pemeriksaan dan berapa orang yang dipanggil hari ini, Wiwin mengatakan, selain Ketua Gapensi Kepri juga akan memanggil oknum Jaksa serta pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan Lelang di UL dan LPSE Tanjungpinang.

"Jaksanya juga pasti dipanggil, ini dari ketua Gapensinya dan pihak lainya," sebutnya.

Editor: Yudha