Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajati Kepri akan Periksa Oknum Jaksa yang Diduga Ancam dan Intervensi LPSE Kepri
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 31-05-2017 | 19:04 WIB
kajati-01(1).gif Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Yunan Harjaka (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri akan memanggil oknum Jaksa berinisial AN yang diduga terlibat, melakukan intervensi dan intimidasi terhadap Kelompok Kerja (Pokja) LPSE Kepri, dalam pemenangan sejumlah pengadaan proyek.

"Kita sudah perintahkan Asisten Pengawasan (Aswas) untuk memanggil oknum Jaksa tersebut," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Yunan Harjaka, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Rabu (31/5/2017)

Yunan juga menjelaskan, pihaknya juga tidak hanya memanggil oknum Jaksa itu, tetapi pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Selain Jaksa yang terlibat, kita juga panggil ketua Gapensi Kepri yang juga untuk dimintai keterangan," ucapnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait apakah ada oknum Jaksa lainnya dari Kejati Kepri yang membengkingi atau terlibat dalam kasus ini, Yunan hanya mengatakan dan meminta agar tidak berkata yang berlebihan jika tidak dapat dibuktikan.

"Jangan asal ngomong yang macam-macam kalau gak ada buktinya," katanya

Selain itu, saat disinggung terkait sanksi yang akan diberikan terhadap oknum Jaksa yang terbukti terlibat mengintervensi dan mengancam Pokja LPSE Kepri, Yunan mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan Aswas nantinya.

Baca: Oknum Jaksa Diduga Intervensi Pokja LPSE Kepri untuk Menangkan Rekanannya

"Tunggu hasil pemeriksaan Aswas, apa hasilnya?," tutupnya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan (Aswas) ?Kejati Kepri, Heni Purwanti, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini seperti Pokja LPSE Kepri. Namun saat disinggung kapan akan dipanggil, dirinya masih akan berkoordinasi dengan Kajati Kepri.

Baca: Kejari Tanjungpinang Tuding Gapensi Kepri Menebar Fitnah

"Kita sudah diperintahkan oleh Kajati untuk panggil seluruh orang-orang yang terlibat dalam kasus ini, tetapi kita belum mengetahui kapan akan dipanggil karena menunggu perintah Kajati. Yang pastinya secepatnya," pungkasnya.

Editor: Udin