Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Empat Sasaran Rokok dan Mikol dalam Operasi Ampadan KPU BC Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 30-05-2017 | 19:26 WIB
tangkapan-bc1.jpg Honda-Batam
Kabid BKLI, Raden Evy Suhartantyo didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) BC Batam, Akhiyat Mujayin saat ekspose hasil penindakan rokok dan mikol (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam razia yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, dengan sandi Operasi Patuh Ampadan I 2017, memiliki beberapa sasaran yang menjadi fokus utama penindakan.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) BC Batam, Akhiyat Mujayin, sasaran operasi adalah barang yang tidak mendapatkan kuota.

"Untuk Operasi Ampadan, memang razia yang ditujukan terhadap rokok dan minuman beralkohol. Sasaran dalam operasi ini adalah rokok-rokok yang tidak mendapatkan kuota, tapi justru beredar," ungkap Mujayin, didampingi Kabid BKLI, Raden Evy Suhartantyo, saat ekspose, Selasa (30/5/2017).

Kemudian, sasaran lainnya, adalah rokok yang mendapatkan kuota namun belum pernah mengajukan dokumen CK FTZ. Serta rokok ilegal seperti menggunakan pita cukai palsu atau e-tiket tidak sesuai.

"Rokok juga harus dilengkapi tulisan kawasan bebas untuk daerah itu sendiri. Contohnya, rokok kawasan bebas Batam. Namun ada juga rokok yang hanya bertuliskan rokok kawasan bebas, dan ini yang akan disita," jelas Mujayin.

Ditegaskan, jika salah satu unsur dari empat sasaran itu ditemukan, pihaknya akan langsung melakukan penyitaan.

"Rata-rata rokok yang kita amankan karena tidak memiliki kuota. Sementara minum beralkohol, tidak ada pita cukainya," pungkas Mujayin.

Editor: Udin