Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekitar Rp874 Miliar Berhasil Diselamatkan BC Batam dalam Operasi Patuh Ampadan 2017
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 30-05-2017 | 18:32 WIB
tangkapan-bc2.jpg Honda-Batam
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Raden Evy Suhartanyo menjelaskan KPU BC Tipe B Batam sejak minggu lalu, berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp874 miliar (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Operasi Patuh Ampadan I 2017 yang dilakukan Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam di dua lokasi, Tiban dan Bengkong sejak minggu lalu, berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp874 miliar.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Raden Evy Suhartanyo, menjelaskan, pada operasi yang dilakukan di kawasan Bengkong, Selasa (30/5/2017), menyita sebanyak 192.224 batang rokok dan minuman mengandung ethyl alkohol (MMEA) golongan B dan C sebanyak 105 botol.

"Jika diuangkan, sitaan dari rokok bernilai Rp101.878.720 dan MMEA gol B dan C Rp2.252.250," ungkap Evy.

Sementara pada operasi sebelumnya di Tiban minggu lalu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 1.385.800 batang. Jika dikalkulasikan, nominalnya Rp734,47 juta.

"Sedangkan untuk MMEA golongan B dan C yang berhasil disita sebanyak 1.368 botol dengan nomin Rp36,148 juta," lanjutnya.

Dengan penyitaan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp874 miliar.

Salah satu tujuan dari operasi ini menurut Evy, untuk meningkatkan pendapatan negara dari cukai. "Untuk tahun ini, yang menjadi target kita untuk pendapatan dari cukai sebesar Rp157.158 miliar. Hingga 29 Mei 2017 baru tercapai Rp27.415 miliar. Karena itu, kita terus berupaya meningkatkan pendapatan," pungkasnya.

Editor: Udin