Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Perampokan di Ruko Angrek Sari
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 23-05-2017 | 10:39 WIB
ruko-rampok11.gif Honda-Batam
Kantor yang dirampok di Komplek Anggrek Sari Batam Center. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batam Kota bersama Satreskrim Polresta Barelang masih terus mendalami kasus perampokan yang terjadi di ruko Kompleks Anggrek Sari Blok M nomor 16 pada Senin (22/52/107) kemarin.

Sejauh ini, baru dua orang saksi yang telah diperiksa, yakni korban yang disekap, Basri. Ia merupakan penjaga ruko tersebut, dan kemudian Zamhari (33), sekuriti komplek.

Kanit Buser Polsek Batam Kota, Ipda Mega Satria, mengatakan, keterangan saksi masih diambil untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

"Kita masih selidiki dan dalami keterangan saksi. Sejauh ini baru dua orang saksi, yakni korban dan sekuriti," ungkap Mega, Selasa (23/5/2017) pagi.

Sebelumnya, ruko yang berada di Anggrek Sari Blok M nomor 16, Batam Center dirampok. Seorang penjaga bernama Basri (31), sempat disekap selama pelaku beraksi, Senin (22/5/2017) subuh, sekitar pukul 04.45 WIB.

Kejadian ini, sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota. Bahkan, Basri juga sudah berada di Polsek untuk dimintai keterangan.

Editor: Gokli