Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wali Kota dan DPRD Tanjungpinang Teken Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 24-04-2025 | 14:24 WIB
Lis-Dar.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam rapat paripurna penandatangananan MoU RPJMD Tahun 2025-2029 bersama unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang, pada Rabu (23/4/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota H Lis Darmansyah, bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025-2029. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (23/4/2025).

Dalam pidatonya, Lis Darmansyah menegaskan dokumen rancangan awal RPJMD ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan kebijakan pembangunan lima tahunan, yang akan menjadi panduan bagi kepala daerah dalam menjalankan program kerja selama masa jabatan 2025-2030.

"RPJMD 2025-2029 memiliki posisi strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan Kota Tanjungpinang ke depan. Dokumen ini juga menjadi pondasi awal bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045," ujar Lis.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan alat strategis untuk mewujudkan visi pembangunan kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal proses pembangunan tersebut.

"Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap RPJMD 2025–2029 menjadi instrumen utama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. Kami mengundang partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama membangun Tanjungpinang yang lebih baik," katanya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini juga menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD untuk menyusun dokumen RPJMD yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga berpihak pada kebutuhan masyarakat dan selaras dengan dinamika pembangunan nasional maupun daerah.

Editor: Gokli