Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang akan Tindak Tegas Aksi Sweeping Selama Ramadhan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 20-05-2017 | 14:50 WIB
kapolres-tanjungpinang-joko.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang akan menindak tegas aksi sweeping selama bulan Ramadhan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan, untuk menjaga kondusifitas dan kesucian bulan Ramadahan semua pihak harus menaati himbauan dan arahan yang telah disampaikan pemerintah.

"Termasuk Ormas dan OKP agar tidak melakukan sweeping pada tempat hiburan malam atau lokasi lain. Kalau ada yang dirasa mengganggu, silakan diberitahukan ke Polisi agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Joko, Sabtu (20/5/2017).

Menurutnya, pelaksanaan pengamanan dan kenyamanan khususnya pada bulan suci Ramadahan telah dikoordinasikan dengan aparatur terkait serta Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Kan sudah ada mekanisme dan aturan yang dikeluarkan Pemerintah kota terkait izin operasional tempat hiburan malam. Jika pengusaha melanggarnya, kami juga akan tindak tegas," ujarnya.

Ia juga berharap agar semua pihak sama-sama menghormati dan menjaga keamanan dan kekhusukan ibadah umat muslim selama ramadhan.

"Ormas, OKP serta seluruh elemen masyarakat lainnya juga memiliki tanggungjawab dalam menjaga keamanan," ujarnya.

Selain itu, selama ramadhan Polres Tanjungpinang akan menggelar operasi ketupat untuk pengamanan pusat-pusat keramaian, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan pelabuhan dengan menempatkan personil Polisi untuk menjaga keamanan.

Editor: Yudha