Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Sidak, Timpora Imigrasi Tanjunguban Tak Temukan TKA Ilegal di Lobam
Oleh : CR-15
Kamis | 18-05-2017 | 17:50 WIB
sidak-TKA-di-Lobam-Bintan.gif Honda-Batam
Saat Timpora melakukan pemeriksaan dokumen TKA yang ada di KIB Lobam (Foto: CR-15)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Inspeksi mendadak (sidak) oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tiga perusahaan berbeda di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Kamis (18/5/2017) berjalan lancar serta tidak menemukan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di kawasan tersebut.

Arfa Yudha Indrawan, selaku Ketua Operasi Gabungan menerangkan, tiga perusahaan yang disidak, di antaranya PT Pertama Precision Bintan, PT Esco Bintan serta PT Singatac Bintan.

"Target awal, sebelumnya ada 6 perusahaan yang akan kita sidak. Namun karena keterbatasan waktu, untuk sementara ini hanya tiga perusahaan saja," terangnya kepada BATAMTODAY.COM.

Sementara Kasi Pengawasan Imigrasi Tanjunguban, Eko Pudjianto, menyampaikan bahwa ketiga perusahaan tersebut sudah memenuhi kelengkapan imigrasi seperti passport dan izin tinggal.

"Di PT Pertama Precision Bintan totalnya ada 7 WNA, tetapi yang ada di tempat hanya 6 orang karena 1 orang sedang ke Singapore. Untuk PT Singatac WNA nya berjumlah 27 orang, namun yang ada di tempat hanya 24, sisanya sedang cuti pulang ke negara asalnya. Sementara di PT Esco Bintan yang ada di tempat saat sidak hanya 15 orang, sisanya sedang dinas ke luar," jelasnya.

Penjelasan lebih lanjut, Maryanti, yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Bintan, mengatakan bahwa ketiga perusahaan ini sudah tertib dalam pelaksanaan perpajakan.

"Ketiga perusahaan ini tertib dalam perpajakan, namun ada sedikit yang harus dibenahi oleh PT Esco Bintan. Ada 9 orang WNA nya yang tidak memiliki NPWP. Sebenarnya itu tidak masalah, tetapi mereka akan dikenakan pajak yang lebih tinggi sebagai sanksi," ungkap Maryanti.

Eko menambahkan, operasi ini dilakukan demi melaksanakan fungsi dari Keimigrasian itu sendiri.
"Sejauh ini yang kita temukan di lapangan semuanya sesuai dengan data dan prosedur yang ada. Kami juga tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal," imbuhnya.

Editor: Udin