Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kewenangan Pemprov Kepri

Persoalan Tarif Listrik Batam, Pemko Mengaku Tidak Bisa Berbuat Banyak
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 16-05-2017 | 14:39 WIB
Ampli-demo-listrik11.gif Honda-Batam
Ampli demo penolakan kenaikan tarif listrik di Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebelum mendatangi Gedung Graha Kepri, masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (Ampli) juga menyambangi Kantor Wali Kota Batam, untuk mempertanyakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), Selasa (16/5/2017).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang menemui massa mengatakan, Pemko Batam tidak bisa berbuat apa-apa, karena kebijakan ini menjadi adalah ranah Pemerintah Provinsi Kepri. Namun untuk solusi yang akan dilakukan lanjutnya, ia akan membawa persoalan ini dalam rapat FKPD yang direncakan akan dilakukan besok, Rabu (17/5/2017).

"Wewenang dalam masalah ini adalam pemprov. Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Namun kami akan membawa ke dalam rapat FKPD, semoga ada solusi," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan meminta Bright PLN Batam untuk menyerahkan data-data dan cara mereka menghitung sehingga ditemukan kerugian. "Kita ingin melihat transparansi dari PLN dan bagaimana cara hitung-hitungannya," pungkas Amsakar.

Berita sebelumnya, sebanyak 21 LSM dan juga termasuk beberapa partai polisi seperti Gerindra serta Nasdem yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petuli Listrik (Ampli), menjambangi Gedung Graha Kepri, menyatakan kekecewaan terhadap Gubeenur Kepri, Nurdin Basirun.

Kekecewaan itu didasari dengan kebijakan untuk menaikan tarif dasar listrik (TDL) yang masih bertahan, Selasa (16/5/2017).

Dalam aksi yang diikui ratusan masa itu, mereka menuntut agar Gubernur Kepri mencabut kebijakan kenaikan tarif listrik. Masa juga mengancam akan melengserkan gubernur jika kebijakan itu tidak dicabut.

Editor: Yudha