Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muscab II DPC Organda Bintan

Hanya 3 Perusahaan Transportasi Umum Resmi di Bintan
Oleh : CR-15
Senin | 15-05-2017 | 13:02 WIB
Muscap-Organda1.gif Honda-Batam
Muscab II DPC Organda Kabupaten Bintan. (Foto: CR-15)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Organiasasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bintan menggelar musyawarah cabang (Muscab) ke II, Senin (15/5/2017).

Muscab kali ini mengangkat tema: Organda sebagai mitra pemerintah ikut berperan aktif dalam rangka mewujudkan terciptanya tatanan transportasi yang handal di kabupaten Bintan.

Ketua Pelaksana, Saiful dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, saat ini hanya ada 3 perusahaan transportasi umum yang resmi di Bintan.

"Di Bintan hanya 3 persahaan yang terdaftar secara resmi di Dishub. Padahal kenyataannya banyak sekali transportasi umum seperti bus maupun mobil rental yang mangkal di beberapa pelabuhan tetapi tidak memiliki izin resmi," ungkapnya, Senin (15/5/2017).

Sementara, Syaiful selaku Sekretaris DPD Organda Kepri menyampaikan bahwa saat ini sedikitnya ada 12 ribu transportasi umum yang beroperasi di wilayah Bintan. Untuk itu Organda diharapkan lebih efektif, efisien, inovatif dan konsisten memajukan transportasi umum di Bintan.

"Organda selaku operator tidak bisa lepas dari pemerintahan selaku regulator. Organda turut membantu perekonomian," katanya.

Ditempat yang sama, Junisman, Asisten Bupati Bintan bidang Perekonomian dan Pembangunan Bintan menyoroti banyaknya kendaraan yang beroperasi di Bintan masih menggunakan plat dari luar daerah. Menurutnya harus ada tindakan dan sanksi dari pihak terkait karena telah merugikan daerah.

"Banyak di daerah kita ini ditemui kendaraan dengan plat dari luar daerah. Pemerintah serta Dishub perlu bekerja sama dengan Polantas dan Organda untuk menindaklanjuti dan memberi sanksi karena telah merugikan daerah," tegasnya.

Editor: Yudha