Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perusahaan Tak Jalankan Aturan Ketenagakerjaan, Laporkan Langsung ke Pemerintah
Oleh : Harjo
Selasa | 02-05-2017 | 12:14 WIB
kadis-01.gif Honda-Batam

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan, Hasfarizal Handra. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemerintah imbau kaum buruh agar melaporkan perusahaan yang tidak mau menjalankan aturan Ketenagakerjaan secara langsung, bukan lewat media sosial, pesan singkat atau whats App. Sebab, tanpa laporan resmi, pemerintah sulit untuk melakukan tindakan.

 

Hal ini diungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan, Hasfarizal Handra menyikapi informasi yang berkembang banyaknya perusahaan pariwisata di kawasan Logi Bintan yang tidak menjalankan aturan Ketenagakerjaan. Namun, informasi diketahui tidak dengan laporan resmi, melaikan informasi di media sosial, seperti facebook.

"Kalau memang benar ada perusahaan yang belum melaksanakan aturan ketenagakerjaan dalam mempekerjakan buruh. Kita minta melaporkan secara resmi, tidak sekedar lewat SMS, Whatshap dan Facebook," tegas Hasfarizal kepada BATAMTODAY.COM, Senin (1/5/2017).

Karena menurut Hasfarizal, sampai sejauh ini pihaknya belum ada menerima lapiran resmi kalau adanya pelanggaran Ketenagakerjaan tang dilakukan oleh para pengusaha pariwisata yang ada di KPL Bintan.

"Kalau memang karena statusnya sebagai pekerja, sehingga menjadi alasan tidak berani melaporkan. Maka pelapornya akan kita jaga dan lindungi serta permasalahannya akan dibantu untuk penyelesaiannya," katanya.

Sebelumnya, Kopong, Ketua Forum Komunikasi Pekerja Lagoi (FKPL) kepada BATAMTODAY.COM di Simpang Lagoi Bintan, Senin (1/5/2017) menyampaikan, walaupun kondisi investasi di KPL Bintan terus mengalami kemajuan, namun hal tersebut belum sejalan dengan yang diharapkan. Pasalnya masih banyak perusahaan yang ada di KPL Lagoi, tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan sebagaimana mestinya.

"Mulai dari pola kontrak kerja yang diberlakukan, hingga mempekerjakan pekerja harian lepas, sampai saat ini tidak sesuai dengan aturan. Bahkan jauh dari harapan dari kalangan para buruh dan keluarganya," tegas Kopong.

Dijelaskan, apa yang selalu disampaikan oleh pihak pemerintah melalui dinas yang terkait, hanya melihat dari pekerja formal. Namun di sisi lain, gaji pekerja kontrak dan harian lepas, masih jauh dari harapan.

"Diharapkan, pemerintah turun ke lapangan, jangan hanya menunggu laporan. Karena secara psikologis pekerja takut kehilangan pekerjaan. Selain itu, seharusnya pihak pengelola memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi, saat investor akan berinvestasi, terkait hak para buruh ini. Artinya pengusaha dan pengelola kawasan jangan hanya sebatas mengejar keuntungan belaka," tambahnya.

Agar, apa yang dirasakan buruh atas adanya rasa keadilan, sehingga jauh dari meningkatnya angka kriminalitas, apalagi radikalisme. Sebab faktor yang membuat tidak stabil, karena kondisi ekonomi. Jika buruh sudah merasakan sejahtera, maka kriminalitas dan masalah radikaliame, secara otomatis akan jauh dari pikiran masyarakat.

Sejatinya, peluang kerja dengan adanya investor yang menanamkan modalnya itu, lebih banyak dinikmati warga sekitar. Sedangkan pemerintah harus menyiapkan Sumber Daya Manusianya (SDM).

"Kalau sekarang, masih banyak merekrut tenaga kerja dari luar karena alasan SDM, maka pemerintah yang harus mempersiapkan SDM masyarakat lokal, sehingga tidak menjadi penonton saja," imbuhnya.

Editor: Gokli