Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Limpahkan Kasus Dugaan Penyeludupan Kepiting Bertelur ke Kejati
Oleh : Hadli
Selasa | 18-04-2017 | 08:12 WIB
Upaya-penyelundupan-kepiting-bertelur1.gif Honda-Batam

Petugas Karantina Kelas I Batam memeriksa kepiting yang akan diselundupkan ke Singapura. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas pemeriksaaana kasus upaya penyelundupan 507 kepiting betina dalam kondisi bertelur ke Singapura, dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri pekan lalu. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan dalam rangka tahap II oleh Polda Kepri.

 

"Kasusnya sudah P-21. Kamis (13/04/2017) juga sudah dilakukan tahap dua penyerahan berkas dan tersangka ke Kejati Kepri," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Senin (17/4/2017).

Penyeludupan hewan budidaya yang sudah dilarang pemerintah itu dilakukan untuk menjaga ekosistem laut agar tetap terjaga. Budi menambahkan, tersangka dalam kasus ini adalah WA selaku pemilik kepiting yang dibeli dari Belawan Sumatera Utara kini sudah diserahkan bersama berkas pemeriksaanyaa ke Kejati Kepri.

Baca: Penyelundupan 507 Ekor Kepiting Bakau ke Singapura Berhasil Digagalkan

"Tersangka dijerat pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan pasal 31 Ayat (1) jo Pasal 6 UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tegas Budi.

Penyeludupan yang dilakukan juga disebabkan kondisi Batam berdekatan kangsung dengan beberapa negera tetangga. Dalam kasus ini, rencanaya kepiting bertelur tersebut akan dibkirim ke Singapura.

Berita sebelumnya, upaya pengiriman bibit lobster yang dilindungi juga digagalkan petugas karantina dan keamanan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Dalam kasus penangkapan kepiting bertelur sudah diangkut dengan sebuah mobil bak terbuka BP 8145 DH saat keluar dari Pelabuhan Batuampar Batam, setelah tiba dari Belawan menggunakna KM Kelud.

Kepiting tersebut dimasukkan ke dalam 16 kotak keranjang buah yang dimuat di atas mobil bak terbuka. Kepiting dalam kondisi bertelur dan tidak disertai sertifikat.

Hasil pemeriksaan petugas Karantina dan penyidik, dari 507 jumlah kepiting bakau dalam keadaan bertelur (Scylla spp) terdapat 479 ekor dalam keadaan hidup dan 28 ekor sudah mati.

Editor: Dardani