Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Tak Diproses Hukum, Buntut Penghinaan terhadap Gubernur NTB Bisa Timbulkan Kerusuhan Rasial
Oleh : Irawan
Senin | 17-04-2017 | 17:50 WIB
Asep_Warlan.jpg Honda-Batam

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, permintaan maaf Steven Hadisurya Sulistyo (yang melontarkan cacian) kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGB M Zainul Majdi dinilai tidak cukup.

“Polisi harus bertindak agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri. Yang dilakukan pelaku adalah tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap warga negara Indonesia,” kata Asep dalam keteranganya di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Asep juga mengatakan bahwa hinaan itu juga menyinggung perasaan kebangsaan dan orang-orang yang sesuku dengan korbannya. Oleh karena itu, polisi tidak memiliki alasan untuk tidak mengusut pelaku.

“Meskipun yang bersangkutan sudah meminta maaf dan dimaafkan oleh korbannya, hal itu tidak cukup. Hinaan semacam itu juga tidak bisa ditolerir,” ujarnya.

Dijelaskan, polisi bisa menjerat pelaku dengan banyak pasal. Antara lain perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

“Bila polisi mendiamkan, maka hanya akan memancing kemarahan publik. Karena, kejadian tersebut hanya puncak gunung es,” tuturnya.

Dikatakan, bila seorang gubernur saja direndahkan, hal yang sama juga bisa terjadi pada warga negara yang memiliki posisi jauh lebih rendah.

“Bila pelaku ditangkap dan dihukum, maka orang lain akan menahan diri untuk merendahkan orang Indonesia secara tidak beradab,” tandasnya.

Hukuman tersebut juga dinilainya akan memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, hukuman tersebut juga dapat mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama.

“Perlu ada penyelidikan dan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Kemudian, hasilnya juga harus dipublikasikan kepada khalayak luas. Meski demikian, saya tidak yakin polisi akan melakukanya,” tegas Asep.

Editor: Surya