Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Aktivitas Tambang Timah di Karimun, Mahasiswa Demo Gubernur Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 13-04-2017 | 10:53 WIB
demo-01.gif Honda-Batam

Puluhan mahasiswa putra daerah Karimun demo di Kantor Gubernur Kepri menuntut agar izin perusahaan tambang timah di Karimun dicabut, Kamis (13/4/2017). (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Suara Mahasiswa (KSM) Kepri demo di halaman Kantor Gubernur kawasan Dompak, Kamis (13/4/2017) pagi.

 

Dalam aksi tersebut, para pendemo menuntut agar Gubernur Kepri menertibkan serta mencabut izin pertambangan biji timah PT Karimun Mining (KM) yang beroperasi di antara kawasan perairan Kecamatan Kundur dan Ungar, Kabupaten Karimun.

Para mahasiswa yang mayoritas putra daerah Karimun ini menemukan sejumlah masalah aktivitas pertambangan yang dilakukan PT KM. Diantaranya, aktivitas pertambangan biji timah yang dilakukan menggunakan Kapal Isap Produk (KIP) di kawasan perairan tersebut sudah merusak ekosistem bawah air, sehingga mengurangi hasil tangkap para nelayan di kedua daerah tersebut.

Bahkan, PT KM juga sudah menipu para nelayan di kawasan tersebut dengan memberikan cek kosong sebagai dana kompensasi, pada Maret lalu. Padahal, komitmen dari PT KM kepada sekitar 170 nelayan di kawasan tersebut akan membayar dana kompensasi sebesar Rp170 ribu.

Koordinator aksi unjuk rasa, Anan Prasetia mengungkapkan, kewenangan tentang penambangan saat ini sudah beralih ke Provinsi, maka dari itu pihaknya meminta Gubernur Kepri untuk menindak perusahaan nakal yang melakukan aktivitas penambangan tidak sesuai prosedur. Salah satu tidak memenuhi Clean and Clear (CnC) seperti yang telah diamanatkan dalam Permen ESDM nomor 43 Tahun 2015 tentang tata cara evaluasi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara.

"Kami menuntut itu kepada Gubernur Kepri. Karena, perusaha bidang pertambangan seharusnya tidak hanya mementingkan keuntungan semata. Melainkan, harus memerhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kalau tidak, kami minta kepada Gubernur untuk mencabut izin PT Karimun Mining ini," tegasnya dalam orasi.

Meski dalam kondisi hujan, tidak menyurutkan semangat para pengunjuk rasa dalam melakukan orasi. Aksi ini pun berjalan tertib dan damai.

Walau tidak berhasil menemui Gubernur Nurdin Basirun, para pengunjuk rasa diterima oleh Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepri, Alfian. Dalam pertemuan tersebut, Alfian meminta kepada para pengunjuk rasa agar membuat serta mengirimkan surat penolakan dan laporan terhadap aktivitas pertambangan yang diprotes untuk ditujukan kepada Gubernur Kepri.

"Karena Gubernur dan Sekda tidak berada di tempat. Kami hanya ditemui oleh Sekretaris Distambem. Kami diminta membuat surat penolakan yang ditujukan kepada Gubenur," terang Anan.

Editor: Gokli