Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Tangkap Tiga Warga Diduga Maling Motor
Oleh : Harjo
Kamis | 06-04-2017 | 11:30 WIB
tiga-maling1.jpg Honda-Batam

Tiga terduga pencuri sepeda motor yang ditangkap Polsek Bintan Utara. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tiga warga Tanjunguban, Indra Sujadmoko (48), Yudi Krisnawan alias Jeck (45) dan Suhelman alias El (49) ditangkap oleh anggota Polsek Bintan Utara, atas dugaan pencurian kendaraan yang diparkirkan di depan warung makan Nusantara Tanjunguban.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir mengatakan dugaan pencurian yang melibatkan tiga warga tersebut, diketahui setelah Samsurizal (39) warga kampung Cendrawasih membuat laporan kehilangan sepeda motor yang diparkirnya di depan warung makan Nusantara Tanjunguban.

"Pertengahan Januari 2017 lalu, pelapor berangkat ke Subang Jawa Barat. Sebelum berangkat, memarkirkan kendaraan miliknya Yamaha Mio warna Biru Putih BP 4670 QB, di depan Rumah Makan Nusantara Tanjunguban. Namun pada akhir Januri saat pulang, kendaraanya sudah hilang dari tempat parkir," ungkap Jaswir.

Setelah menerima laporan dari pemilik motor, kata Jaswir, pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menggungkap tiga orang yang diduga sebagai pelakunya.

"Sejak beberapa hari lalu, ketiga pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara. Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Atas kejadian tersebut pemilik kendaraan mengalami kerugian sekira Rp10 juta. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 362, jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Gokli