Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disinyalir Dibackup Aparat, Aktivitas Penambang Pasir Ilegal di Bintan Makin Merajalela
Oleh : Harjo/ CR-13
Senin | 03-04-2017 | 18:02 WIB
Aparat-Backup-penambang-pasir-di-Bintan.gif Honda-Batam

Salah satu potret saat truk pasir melintas di depan aparat kepolisian di Km 16 Bintan, belum lama ini (Foto: Harjo/CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aktivitas penambangan pasir ilegal kian marak. Bahkan kuat dugaan adanya oknum yang ikut membatu memback-up usaha ilegal tersebut. Sehingga pera penambang dengan leluasa melakukan aktivitas ilegal tersebut. Parahnya lagi, lori pasir lalu lalang di depan pos polisi dan aparat penegak hukum, tanpa sedikitpun merasa risih. 

Tokoh pemuda Bintan, Asri Suherman, kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, kegiatan penambangan pasir dilakukan di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang kian marak dilakukan. Namun sangat disayangkan, tak ada satupun pihak terkait yang menghentikannya. Padahal yang dilakukan itu tanpa izin dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

"Semakin marak saja penambang pasir di Bintan, seolah tak satupun pihak terkait yang menghentikan, ada apa sebenarnya?" tanya pria yang akrab disapa Eman, Senin (3/5/2017).

Jika hal ini dibiarkan terus berlarut, kata Eman, akan berdampak negatif terhadap sungai dan daratan di sekitarnya. Sebab eksploitasi yang tidak terkendali dapat merusak lingkungan. Ditambah lagi para penambang menggunakan alat berat.

"Jika terus dibiarkan, apa tidak mungkin sebagian Bintan akan tenggelam karena ulah pengusaha yang hanya memikirkan untung semata," cetus Eman.

Untuk itu, Eman berharap agar pihak terkait segera menindak tegas kegiatan yang merusak alam ini. Jangan hanya dibiarkan begitu saja.

"Saya harap pemerintah serta pihak terkait segera menindak tegas aktivitas ini, karena jika tidak, akan merusak kelestarian lingkungan. Kalau memang pertambangan  pasir harus dilegalkan, harusnya dibarengi dengan payung hukum yang jelas," ujar Eman.

Hingga berita ini diunggah, Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto belum memberi tanggapannya.

Editor: Udin