Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berantas Mafia Tanah, Polri Segera Bentuk Satgas di Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 30-03-2017 | 15:14 WIB
Kapolres-Bintan-Guntur1.jpg Honda-Batam

Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Banyaknya sengketa tanah atau lahan di Kabupaten Bintan yang disinyalir akibat dari permainan mafia tanah menjadi atensi pihak Kepolisian.

Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan mengatakan, dalam waktu dekat segera terbentuk satuan tugas pemberantasan mafia tanah di Provinsi Kepri.

Hal tersebut merujuk dari MoU Kapolri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menangani kasus tanah akibat adanya permainan dari mafia tanah atau lahan.

"Di Bintan, memang sangat rawan munculnya mafia tanah. Sesuai dengan geografis dan kondisi daerahnya. Sehingga dalam menangani kasus mafia tanah, nantinya akan ditangani khusus oleh Satgas mafia tanah," terangnya.

Ditanya terkait masalah hutan lindung yang ada di Bintan yang sebagian besar sudah menjadi korban pembalakan liar. Kapolres Bintan, menyampaikan terkait penanganan hal tersebut jelas harus berangkat dari masalah administrasinya.

Karena lahan hutan lindung yang menjadi garapan masyarakat, seharusnya sudah ada filter dari perangkat pemerintah setempat. Mulai dari RT, RT, lurah atau kepala desa. Artinya semua pihak harusnya melakukan kontrol dan antisifasi sejak awal, sehingga dalam hal pemanfaatan lahan bisa sesuai dengan peruntukannya.

"Untuk hutan lindung jelas filternya berangkat dari administrasi yang dilakukan oleh aparat pemerintah setempat. Selain itu, tidak terlepas juga dari keberadaan BPN yang memang memiliki wewenang terkait masalah tanah atau lahan yang ada," tambahnya.

Editor: Yudha