Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Pembunuh Wartawan di Medan
Oleh : Redaksi
Kamis | 30-03-2017 | 09:14 WIB
ilustrasimayat.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Medan - Aparat kepolisian Sumatera Utara telah menangkap pembunuh seorang wartawan Surat Kabar Mingguan Senior di Medan, Amran Parulian Simanjuntak (36).

Anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka dibawa ke Subdit Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut untuk proses penyidikan selanjutnya.

Dari informasi, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap tersangka bernama Timbul Sihombing (39).

Pelaku berhasil diciduk di Lapangan Merdeka, Kota Binjai, sekitar pukul 18.30 WIB. Hasil interogasi petugas kepolisian, tersangka membunuh korban karena dendam pribadi.

Menurut pengakuan pelaku, korban memiliki hutang sebesar Rp 4,5 juta yang sampai saat ini belum dibayar. Bahkan, Timbul mengaku pernah disekap dan dianiaya oleh korban pada sekitar tahun 2015, di sebuah rumah kosong.

Barang bukti yang didapatkan kepolisian adalah satu buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, baju yang digunakan tersangka, rekaman CCTV.

Sumber: Jurnas.com
Editor: Dardani