Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Dilengkapi Fasilitas dan Dukungan Dana

Rumah Pemotongan Hewan di Karimun Mangkrak
Oleh : Alrion/Dodo
Minggu | 23-10-2011 | 17:03 WIB
rumah_pemotongan_hewan.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

KARIMUN, batamtoday - Keberadaan rumah potong hewan (RPH) di Pasir Panjang, Kec.Meral, Karimun sampai sekarang belum dapat digunakan sejak dibangun beberapa tahun lalu. 

Pembangunan RPH terkesan dilakukan tanpa perencanaan yang tidak matang, karena tanpa dilengkapi dengan sarana pendukung seperti ketersediaan air, jalan dan listrik. Hal inilah yang membuat RPH tidak dapat digunakan. 

Kepala Bidang Peternakan, pada Dinas Kehutanan, Pertanian Kabupaten Karimun drh Syauqi kepada batamtoday mengakui bahwa sarana pendukung RPH tidak lengkap. 

"Jadi belum dapat digunakan meski seharusnya pemotongan daging sudah dapat dilakukan di RPH," kata Syauqi, Minggu (23/10/2011).

Syauqi mengatakan pihaknya sudah mengusulkan dana penyediaan fasilitas pendukung RPH pada pembahasan APBD Perubahan Karimun tahun 2011, namun karena waktunya singkat sehingga usulan tersebut dibatalkan.

"Diharapkan pada APBD murni tahun 2012 dana tersebut ada di pos anggaran," tambahnya. 

Menurtnya keberadaan RPH di Karimun diperlukan seiring dengan pertumbuhan penduduk di Karimun yang diikuti peningkatan permintaaan pasar pada kebutuhan daging.

Syauqi menyebutkan saat ini hewan baik lembu, kambing dan hewan lainnya dipotong oleh pemiliknya di tempatnya masing masing, padahal RPH dapat menjadi sumber pajak daerah baru. 

"Saat ini yang ada hanya retribusi hewan ternak saja, dimana per tahunnya kurang lebih Rp50 juta," ujar Syauqi.

Dengan keberadaan RPH, Syauqi menyebutkan fungsi pengawasan hewan layak konsumsi pun dapat dimaksimalkan. 

"Semua hewan yang masuk ke Karimun selalu dengan teliti kami periksa, seperti kesehatan hewan itu sendiri," ujarnya mengakhiri.