Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Premium dan Solar "Dijual Rugi", Pertamina Tunggu Evaluasi
Oleh : Redaksi
Jum'at | 17-03-2017 | 09:51 WIB
SPBU-01.gif Honda-Batam

(id.techinasia.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyerahkan keputusan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis Premium dan Solar kepada pemerintah kendati harga BBM penugasan yang ditetapkan saat ini berada di bawah hitungan keekonomian perusahaan.

 

Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar mengungkapkan, sejauh ini harga BBM penugasan yang ditetapkan pemerintah berada Rp400 hingga Rp1.000 di bawah harga keekonomian Pertamina per liternya. Oleh karenanya, ia mengakui bahwa perusahaan mencatat arus keuangan yang negatif dalam menjual kedua jenis BBM tersebut.

Meski demikian, ia mengatakan angka ini bisa berubah. Pasalnya, evaluasi harga BBM penugasan ini masih akan berlangsung hingga tanggal 23 Maret mendatang.

"Hitungan kami menunjukkan bahwa harga BBM berada di bawah keekonomian kami. Tapi, kami belum hitung berapa besar positif dan negatifnya, karena kan masih ada beberapa hari lagi sebelum kami mengakhiri evaluasi BBM per tiga bulanan," tutur Iskandar, Kamis (16/3).

Selain itu ia mengungkapkan, Pertamina belum akan meminta pemerintah untuk menaikkan harga BBM akibat kondisi tersebut. Pasalnya, perubahan harga Premium dan Solar sepenuhnya merupakan hak pemerintah.

Apalagi menurutnya, keputusan pemerintah untuk mengubah harga BBM penugasan jarang didasarkan pada kinerja perusahaan. Ia mengatakan, perubahan harga BBM tersebut dititikberatkan pada kondisi makroekonomi secara nasional.

"Ini sepenuhnya kebijakan pemerintah dengan melihat faktor makroekonomi. Contohnya seperti pengaruh inflasi dan lainnya. Kami tidak minta penyesuaian, kan kami hanya menerima penugasan," imbuhnya.

Iskandar juga menuturkan, perubahan harga BBM penugasan juga seharusnya tak berpengaruh signifikan terhadap keuangan Pertamina seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengacu pada data penjualan BBM perusahaan, ia menjelaskan bahwa kini terjadi peningkatan pada konsumsi BBM non-penugasan.

Ia mengatakan, konsumsi BBM penugasan sepanjang tahun 2016 tercatat sebesar 23,78 juta kiloliter (kl) atau menurun 11,7 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 26,94 juta kl. Sementara itu, penjualan Bahan Bakar Khusus (BBK) perusahaan melesat 257 persen dari 2,98 juta kl di tahun 2015 ke angka 10,65 juta kl pada tahun berikutnya.

"Karena BBM non-PSO sudah ikuti fluktuasi harga minyak dunia, ini bisa dijadikan basic penyangga agar arus keuangan (dari penjualan BBM) jangan sampai minus. Tapi, dari sisi overall, penjualan BBM masih membukukan pendapatan positif," pungkas Iskandar.

Menurut Peraturan Menteri ESDM no. 39 tahun 2015, penyesuaian harga BBM penugasan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan rata-rata harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar Dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI).

Evaluasi terakhir dilakukan pada 1 Januari 2017, sehingga peninjauan penyesuaian harga BBM seharusnya dilakukan pada 1 April 2017 mendatang.

Pada penyesuaian lalu, harga Premium tetap dipatok Rp6.450 per liter dan harga Solar sebesar Rp5.150 per liter, di mana harga sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor(PBBKB).

Sumber: CNNIndonesia
Editor: Gokli