Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Pertimbangkan Hukuman Cambuk Bagi Pasangan Cerai
Oleh : Magid
Rabu | 19-10-2011 | 10:40 WIB
Wan-Ubaidah-Wan-Omar.jpg Honda-Batam

Wan Ubaidah Omar, Direktur Komite Perempuan, Keluarga dan Kesehatan Nasional Malaysia. Foto:Bharian

KOTA BHARU, batamtoday - Negara bagian Kelantan, Malaysia, berencana menerapkan hukuman yang lebih berat bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang cerai tanpa sebab yang jelas. Tidak tanggung, hukuman cambuk dan kurungan diusulkan jadi alternatif pilihan.

Komite Perlindungan Perempuan, Keluarga dan Kesehatan Nasional Malaysia, mengeluarkan opsi tersebut meski jumlah kasus perceraian di Kelantan masih relatif rendah.

"Walaupun angka perceraian masih rendah, tapi hukuman berat ini masih bisa dipertimbangkan," ujar Wan Ubaidah Omar, Direktur Komite Perlindungan Perempuan, Kelantan, seperti diutip batamtoday dari Berita Harian, Rabu (19/10/2011).

Dikatakanya, berbagai usaha telah dilakukan pemerintah demi menekan jumlah kasus perceraian di Negara bagian Kelantan. Pemerintah saat ini juga telah mendirikan pusat pembangunan keluarga yang memberikan konseling terhadap pasangan yang terancam bercerai.

"Kita menggandeng berbagai pihak untuk mengusahakan bagaimana angka kasus perceraian ini bisa ditekan sekecil mungkin," ungkap Wan Ubaidah Omar.

Dari data resmi pemerintah, dalam lima tahun terakhir angka perceraian di Kelantan berkisar 14,5 persen. Angka tersebut selalu konstan sejak 2007.

"Jika memang hukuman berat seperti cambuk dan kurungan dirasa efektif, bisa saja itu dipertimbangkan sebagai alternatif kedepan," imbuh Wan Ubaidah Omar.