Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berhala Milik Jambi

DPRD Kepri dan DPRD Lingga Batal Bertemu Mendagri
Oleh : Surya
Selasa | 18-10-2011 | 12:03 WIB

JAKARTA, batamtoday - DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan DPRD Lingga batal mendatangani Kemendagri karena belum dicapai kesepakatan mengenai penyelesaian kasus Pulau Berhala. DPRD Lingga mendesak DPRD Provinsi Kepri bertemu dahulu untuk menyamakan visi sebelum bertemu Mendagri Gamawan Fauzi.

"Belum jadi, DPRD Lingga masih ingin bertemu DPRD Provinsi hari Rabu besok," kata Rudi Purwonugroho, Ketua Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Lingga dari Fraksi Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) di Lingga, Selasa (18/10/2011().

Menurut Rudi, rencananya DPRD Lingga dan DPRD Provinsi Kepri didampingi Wakil Gubernur Soerjo Respationo akan menemui Mendagri Gamawan Fauzi pada Senin (17/10) lalu. Dalam pertemuan itu, DPRD Lingga akan didampingi Ketua DPRD Provinsi Kepri Nur Syafriadi mempertanyakan terbitnya Permendagri No.44 Tahun 2011 yang memberikan Pulau Berhala ke Jambi.

Kendati rencana bertemu Mendagri diundur, namun penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Lingga tetap dilanjutkan. Penggalangan tanda tangan penggunaan hak interpelasi, lanjutnya, telah mulai digulirkan. "Kita telah mengumpulkan tanda tangan untuk menggunakan hak interpelasi, yang hanya butuh minimal 5 tanda tangan dari dua fraksi," katanya.

Rudi menambahkan, selain penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Lingga Daria. DPRD Provinsi, lanjutnya, juga akan mengusulkan penggunaan hak interpelasi meminta pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Kepri M Sani atas lepasnya Pulau Berhala dari pangkuan Kabupaten Lingga.

"Apabila tidak bisa mempertanggungjawabkan, baik bupati Lingga maupun gubernur akan diusulkan pemberhentianya ke Mendagri. Nanti, bupati dan gubernur diminta menjelaskan mengenai lepasnya Pulau Berhala ke Jambi," katanya.