Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KP2K Bolehkan Penyimpanan Hewan Kurban di Luar Temiang
Oleh : Ocep
Senin | 17-10-2011 | 19:11 WIB

BATAM, batamtoday - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam akan membolehkan lokasi penyimpanan hewan kurban di luar kawasan Sei Temiang guna memudahkan pendistribusian hewan sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

 

"Karena kebutuhan sapi dan kambing akan jauh lebih banyak dari kondisi normal, maka dua atau tiga minggu sebelum hari H, peternak atau pemasoknya boleh memelihara hewan-hewan itu di luar Temiang," ujarnya seusai mengikuti rapat dengan DPRD Batam, hari ini, Senin (17/10/2011).

Dijelaskannya, dalam kondisi normal tempat penampungan hewan, khususnya sapi dan kambing yang dipasok dari daerah lain, dilokalisir di Temiang.

Namun karena pada saat Hari Raya Kurban kebutuhan cukup tinggi maka Dinas KP2K memberikan kelonggaran kepada pemilik hewan atau peternak untuk menampungnya di lokasi-lokasi yang memungkinkan.

Meskipun demikian, Suhartini enggan menyebutkan lokasi-lokasi yang memungkinkan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa kemudahan itu untuk memudahkan mereka memobilisasi hewan kurban untuk ditempatkan ke daerah-daerah yang memesan hewan kurban.

Tetapi setelah pelaksanaan Lebaran Haji, lanjutnya, tempat penyimpanan sapi dan kambing akan kembali dilokalisir di Temiang.

Tahun lalu, kebutuhan hewan kurban di Batam sebanyak 1.500 ekor dan diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar 10 persen pada tahun ini dimana hewan-hewan kurban di Batam banyak didatangkan dari Jambi, Lampung dan Jawa.

Lebih jauh dia mengatakan, dalam pemasukan hewan kurban pihak Dinas KP2K bekerjasama dengan karantina.

"Hewan yang masuk harus ada rekomendasi dari Dinas karena harus diambil dari daerah yang bebas. Hewan kurban harus hewan yang sehat," ujarnya.

Pengawasan lalulintas pemasukan hewan memang menjadi tanggungjawab Kantor Karantina dimana Karantina harus mastikan dulu itu sudah memenuhi syarat pemasukan dan setelah proses verifikasi di Kantor Karantina selesai baru diserahkan ke KP2K.

"Tapi karena pemasukan hewan kurban cukup besar maka Dinas KP2K dan Kantor Karantina harus bersama-sama," tandas Suhartini.