Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HUT ke-10 Kota Otonom Tanjungpinang

Geliat Pembangunan di Tanjungpinang Terus Berkembang
Oleh : Charles
Senin | 17-10-2011 | 17:08 WIB
HUT_kota_Otonom_Tanjungpinang,_Pemko_Klaim_Geliat_Pembangunan_Berjalan_baik.JPG Honda-Batam

HUT kota Otonom Tanjungpinang, Pemko selain mengklaim Pembangunan Terus Berkembang, Pemko juga gelar hiburan rakyat di kantor wali kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan mengatakan selama 10 tahun Kota Otonomi Tanjungpinang, geliat  pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dan swasta di kota itu terus berkembang. Hal itu terlihat, dengan semakin banyaknya pelaksanaan pembangunan di kawasan pusat pemerintahan Kota Tanjungpinang diSenggarang, serta di Dompak sebagai kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kepri.

"Alhamdulillah, dengan tekad dan semangat yang kuat dan tak pernah pudar, saat ini, sudah dapat dilihat dan dirasakan kawasan pusat pemerintahan kota yang baru ini mulai merangkak maju, tetangga sudah bertambah, tidak hanya Dewan Kota, tetapi sudah dikawal didepan dan belakang oleh gedung-gedung kantor lainnya mulai dari pintu masuk simpang km.14 sampai kearah Kampung Bugis dan sekitarnya," kata Suryatati  dalam amanahnya pada acara puncak peringatan HUT Kota Otonom Tanjungpinang ke- 10, Senin (17/10/2011).  

Sejumlah bangunan dan perkantoran yang telah terbangun itu adalah, komplek Korem 0315 Wirabima, Kantor Kementrian Agama Wilayah Propinsi Kepri,Kantor Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Kepri,Kantor Kejati Propinsi Kepri, SLBN, Kantor Badan Pertanahan Kota Tanjungpinang, Kantor Konservasi DAS, Kantor Kementrian Agama Kota Tanjungpinang SMA Negeri 6, gedung sementara Umrah, Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Kantor Lurah Senggarang, Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Kantor Lurah Senggarang serta Puskesmas rawat inap Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Suryatati juga mengatakan pengembangan Kota Tanjungpinang sesuai dengan visinya “Terwujudnya Kota Tanjungpinang sebagai pusat perdagangan dan jasa industri pariwisata serta pusat budaya Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis sejahtera lahir dan batin pada tahun 2020,". Dalam mewujudkan visi tersebut, Pemko Tanjungpinang telah menetapkan empat titik kawasan pertumbuhan dengan kekhasannya daerahnya masing-masing, diantaranya, kawasan pusat kota lama, kawasan bisnis Bintan Center dan sekitarnya, kawasan pusat pemerintahan Senggarang dan sekitarnya serta kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak.

"Empat titik kawasan yang sudah terpola ini, saat ini, sudah terisi dengan pembangunan, baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat," tukas Suryatati. 

Peningkatan status Kota administratif Tanjungpinang, menjadi Kota Otonom, kata Suryatati, tidak terlepas dari berlakunya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, dimana saat itu, Kota Administratif akan dihapus kalau tidak diringkatkan statusnya sampai dengan tahun 2001. Undang-undang tersebut diberlakukan efektif selama dua tahun.

"Atas dasar undang-undang tersebut, perjuangan peningkatan status Kotip Tanjungpinang dimulai dan digesa untuk ditingkatakan menjadi kota otonomi, melalui perjuangan dan keterlibatan seluruh unsur," sebutnya.

Ke depan dengan sumbangsih APBD dan APBN, pelaksanaan sejumlah pembangunan kantor di pusat pemerintahan Kota Tanjungpinang juga mulai digesa, diantaranya, saat ini, Kantor Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang melalui dana APBN, pembangunan melalui dana APBD Kota Tahun 2011 yaitu tiga kompleks gedung perkantoran Dinas Pemko masing-masing lima lantai, gedung wanita, rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, rumah jabatan pimpinan Dewan (ketua dan wakil ketua), serta duajembatan penghubung untuk memperpendek jarak Tanjungpinang Senggarang yang merupakan proyek tahun jamak yang selesai pada akhir 2012 mendatang.