Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental (Bagian-1)

Waspada! "Alap-alap" Mobil Rental Sudah Beroperasi di Batam
Oleh : Hadli
Senin | 16-01-2017 | 18:02 WIB
edypadangkorban.jpg Honda-Batam

Inilah dua orang korban sindikat penggelapan mobil rental di Batam. (Foto: Ist)

Pertumbuhan Kota Batam yang makin maju dan terus bertumbuh, menjadikan tingkat kejahatan di wilayah Kota Bandar Dunia Madani ini pun makin komplek dan teroganisir. Salah satunya adalah, munculnya sindikat penggelapan mobil rental. Bagaimana sindikat itu beroperasi? Berikut catatan hasil investigasi wartawan BATAMTODAY.COM, Hadli.

AWALNYA, tak banyak yang mengira, sindikat penggelapan mobil rental yang sudah banyak terjadi di beberapa kota besar, juga terjadi di Batam. Karena wilayanya yang dikepuang laut. Mau di bawa ke mana mobil rental curian itu?

Ternyata, BATAMTODAY.COM, berhasil bertemu dengan dua orang korban aksi sindikat penggelapan moril rental di Batam itu. Meraka adalah pemilik kendaraan pribadi yang sudah terbiasa menyewakan mobilnya, hanya bermodal kepercayaan.

Dari hasil uang rental mobil itulah, keduanya berharap dapat melunasi cicilan mobil rentalnya. Tapi, apa hendak dikata, berharap untung, malah buntung. Cicilan belum lagi lunas, mobil pun amblas.

Korban pertama yang ditemui BATAMTODAY.COM bernama Edi. Pria ini kehilangan mobil Daihatsu Xenia, pada awal Mei 2016 lalu. Sang perental ternyata tidak kunjung mengembalikan mobil miliknya yang masih dicicilnya dangan susah payah. Itu pun belum lunas.

Modus pelaku, sebut saja namanya Alex, adalah dengan menginap di salah satu hotel melati. Kebetulan, wilayahnya saat itu berada di kawasan Batuaji. Alex adalah orang yang bertugas mencari korban. Targetnya adalah kendaraan mobil rental.

Hari itu Jumat, 22 April 2016, Alex menanyakan mobil rental kepada resepsionis hotel. Lantas, sang resepsionis menjawab, ada. Jawaban itu diberikan karena memang selama ini antara sang receptionis hotel telah terjalin baik dengan beberapa pemilik mobil rental.

Lalu, sang receptionis pun menghubungi Edi. Kebetulan, mobil Edi ketika itu sedang tidak disewa orang. Maka, pertemuan pun terjadi dan deal rental disepakati Edi dan Alex.

"Tentu saya percaya, karena dia menginap di hotel tersebut. Saya sudah biasa memberikan sewa dari orang yang menginap di hotel itu. Selain itu, ada CCTV-nya yang dekat mengarah ke recepsionis," tutur Edi.

Uang sewa satu hari mobil rental pun langsung dibayar Alex dimuka, Rp250 ribu. Keesokan harinya, Sabtu, 23 April 2016, Alex langsung tidak berniat untuk mengembalikan mobil yang direntalnya itu.

Saat itu, tentu saja Alex tak langsung tampak niat jahatnya. Maka, disusunlah rencana jahat itu, dengan alasan akan memperpanjang sewa.

Untuk menyakinkan Edi, pada Minggu 24 April 2016 pagi Alex melunasi sewanya. Namum tiba masa sewa habis pada Minggu malamnya, Alex sudah mulai bertingkah, menunjukkan sedikit belangnya.

"Pada Minggu malam itu, dia sudah susah untuk diajak berjumpa. Saya mau ambil mobil, karena waktu sewanya sudah habis. Saat itu ada saja alasannya," ujar Edi, kesal.

Keesokan harinya situasi masih sama. Ponsel Alex sudah off, kalau pun sedang on, sudah tak mau angkat ponsel. Kecemasan mulai menyeruak di benak Edi. "Kok bisa penyewa mobilnya sudah tidak lagi mau mengangkat telponnya lagi ya," Edi membatin sendiri.

Pesan singkat pun dilayangkan, sesekali dibalas dengan jawaban yang mulai tidak memuaskan. Selebihnya, tidak diacuhkan sama sekali.

Ketidak jelasan muncul pada Selasa 20 April. Nomor Handpone milik Alek, sang penyewa sudah tidak lagi aktif. Kecemasan pun mulai tajam dibernaknya. Dalam beberapa hari itu Kota Batam mulai dikelilingi. Setiap sudut telusuri tapi tetap saja kekecewaan, kekesalan yang diterima hingga dipenghijung April.

Kemudian, pada 3 Mei 2016, Edi memutuskan untuk membuat laporan polisi. Karena sudah jelas, dirinya sudah menjadi korban sindikat "alap-alap" mobil rental yang biasa beroperasi di kota besar di Indonesia itu.

Edi mendatangi Kantor Polisi Sektor Batuaji Batam. Harapannya, polisi dapat memberikan layanan terbaik kepada dirinya sebagai masyarakat yang menjadi korban penggelapan mobil rental. Harapan itu pun dia simpan bersama dengan selembar surat "harapan" bernomor LP-B/492/V/2016.

Tapi, apa kenyataan yang dihadapi Edi?

Simak terus di lanjutan tulisan ini.

Editor: Dardani