Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK akan Bahas Tata Kelola CPNS dan PNS Bersama Menpan RB
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-01-2017 | 12:00 WIB
saut_situmorang.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas tentang indikasi korupsi terkait pegawai negeri sipil (PNS).

"Dalam jangka dekat kita akan bertemu dengan Menpan untuk bahas banyak hal, tata kelola PNS, tidak saja CPNS," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang seperti dikutip dari detikcom, Minggu (15/1/2017).

Beberapa waktu lalu KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini terkait suap promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten. Kabar terakhir, Polres Cimahi meringkus oknum PNS yang terlibat dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS.

"Sulitnya karena kita masuk di pintu korupsi dan atau kerugian negara. Jadi dalam kasus itu kita masuk dalam pencegahan, meninjau kembali sistem atau tata kelolanya. Jadi banyak hal yang kita harus detailkan tentang pembinaan pegawai negeri ini mulai rekrut, pembinaan karier sampai pensiun," kata Saut.

"Jangan lupa ini salah satu komponen pembangun integritas bangsa. Kalau disebut pegawai negeri itu termasuk TNI dan Polri," sambung Saut menegaskan.

Kabar terakhir, Polres Cimahi meringkus oknum PNS Lalan Suherlan lantaran terlibat dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS. Dia salah satu koordinator yang berhasil menjaring puluhan korban dengan iming-iming akan segera mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS via "jalur belakang".

"Berdasarkan pengakuan tersangka (Lalan), uang diperoleh dari para korban ini salah satunya dipakai membeli satu unit mobil. Tersangka berstatus PNS," ucap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Reza Arifian.

Menurut Reza, pria yang berdinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut sudah melakoni aksi penipuan sejak 2013. Para korban berdomisili di Jabar, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Para korban menyerahkan uang kepada Lalan dengan nominal Rp 50 juta hingga Rp 60 juta untuk mendapatkan sejumlah berkas yang di antaranya berupa SK. Ternyata surat tersebut dipastikan palsu.

Reza menegaskan pihaknya masih menelusuri aliran uang milik korban yang digunakan Lalan selain membeli mobil bekas.

"Mobil Katana itu sudah kami sita sebagai barang bukti. Sekarang kami mendalami penyelidikan dengan mengecek rekening milik tersangka," tutur Reza.

Praktik tipu-tipu modus seperti ini disinyalir bersindikat. Sebab, sambung Reza, tersangka Lalan tidak bergerak sendirian.

Kasus penipuan CPNS ini terungkap saat ratusan pekerja honorer seluruh Jabar berkumpul di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis siang (12/1/2017) lalu. Kedatangan mereka yang berseragam PNS ini semula diundang koordinator mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).

Namun pihak Pemprov Jabar memastikan tidak pernah menjadwalkan kegiatan diklat. Mendapat penjelasan resmi tersebut, mereka terkejut dan baru sadar menjadi korban penipuan.

Editor: Surya