Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia BNN Karimun di THM

Sebanyak 26 Pengunjung THM Positif Konsumsi Narkoba‎
Oleh : Nursali
Sabtu | 14-01-2017 | 09:26 WIB
raziadikarimun.jpg Honda-Batam

Sebagian dari para pengunjung THM di Karimun yang terjadin razia BNN. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 26 orang pengunjung dan wanita penghibur terbukti menggunakan narkoba setelah melalui tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun pada Sabtu (14/01/2017) pukul 04.20 WIB di tempat hiburan malam di Tanjungbalai Karimun.

Selain mendapatkan sanksi berupa rehabilitasi, sesuai dengan tingkat kecanduannya, para pengguna harus mendapat jaminan dari seseorang untuk dapat keluar dari kantor BNN yang berada di jalan A.Yani Komplek Telaga Mas, Karimun.

Hal ini bertujuan untuk, agar pengguna yang dikategorikan sebagai pengguna pemula, sedang dan berat tidak lagi mengulang dan atau mengkonsumsi barang setan tersebut.

"Agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka, sebab, jika mereka mengulanginya, maka, penjamin akan turut mempertanggungjawabkan orang yang dijaminnya tersebut," kata Kepala BNN Karimun, Kompol Ahmas Soleh Siregar kepada BATAMTODAY.COM di ruang kerjanya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, para pengguna dijaminkan oleh penjamin mulai dari keluarga hingga Meneger tempat wanita penghibur ini bekerja.

"Kalau saya mau ngambil adik saya. Dia ketangkap tadi," ujar salah seorang warga Bukit Senang, Kecamatan Karimun.

Editor: Dardani