Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Target 2016 Rp230 Miliar

Kanwil DJBC Kepri Bukukan Penerimaan Negara Rp210 Miliar
Oleh : Nursali
Jum'at | 13-01-2017 | 11:14 WIB
DJBC-Kepri1.jpg Honda-Batam

Konfrensi pers Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Jumat (13/01/2017). (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri gagal mencapai target penerimaan negara yang telah ditetapkan sebelumnya, sebesar Rp230 miliar. Pencapaian tahun 2016 hanya Rp210 miliar.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya dalam keterangan resminya saat konfrensi pers di ruang kerjanya, Kamis (12/01/2017) mengatakan selama tahun 2016 pihaknya berhasil mendapatkan Bea masuk sebesar Rp209 miliar lebih dan dari penerimaan cukai Rp410 juta lebih.

"Artinya DJBC Kepri hanya mampu mencapai 91,08 persen untuk Bea masuk dan 71,34 persen untuk cukainya," kata Parjiya.

Ia juga mengatakan pada priode 2016 pihaknya telah melakukan 280 penindakan dimana 53 persen diantaranya merupakan hasil dari penindakan patroli laut Bea dan Cukai.

"Pada tahun yang sama juga patroli Bea dan Cukai telah melakukan pemeriksaan terhadap 821 Kapal, menyegel 65 kapal dan menegah 119 kapal," katanya lagi.

Ia menambahkan, dari penindakan dan penegahan yang dilakukan, ada beberapa penindakan yang menonjol, seperti penegahan narkoba, ballpress, bawang merah, amunium nitrate, rokok tanpa cukai, kayu, dan pasir timah.

Sedangkan untuk tindak lanjut dari total 280 penindakan yang telah dilakukan selama 2016 diantaranya 51 penindakan diselesaikan dengan penyidikan, 119 penindakan diselesaikan dengan BDN/BMN, 66 Penindakan diselesaikan dengan sanksi administrasi atau denda.

"39 penindakan diselesaikan dengan pelimpahan dan 5 penindakan masih dalam proses penyelesaian," terangnya.

"Kita telah berhasil menyelamatkan Rp40 miliar kerugian negara," pungkasnya.

Editor: Yudha