Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Singkep Barat Tangkap Bapak Pencabul Anak Kandungnya
Oleh : Nurjali
Kamis | 12-01-2017 | 16:02 WIB
kapolseksingkepbarat.jpg Honda-Batam

Kapolsek Singkep Barat AKP Supama. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Singkep Barat - Jajaran Polsek Singkep Barat menangkap seorang Ruslan (36) pelaku pencabulan terhadap anaknya sendiri, Selasa (10/1/2017).

 

Kapolsek Singkep Barat AKP Supama mengatakan, pelaku dilaporkan oleh istrinya sendiri, karena sudah tidak tahan melihat perilaku bejat suaminya terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah itu.

"Istrinya yang melaporkan, setelah dilapor hari itu juga kita amankan," kata Supama, Kamis (12/1/16).

Pelaku Ruslan (36) tersebut diduga sudah melakukan tindak kejahatan tersebut sejak pertengahan tahun 2014. Pelaku melakukannya di rumahnya sendiri saat istrinya sedang keluar rumah untuk bekerja.

Sseorang warga yang kenal dengan pelaku, Seran, mengatakan, warga sekitar tidak tahu apa yang dilakukan oleh pelaku. Karena selama ini, pelaku dikenal cukup baik. Hanya saja beberapa tahun yang lalu pelaku mengalami penyakit di bagian perut sehingga harus dioperasi.

"Kalau tidak salah dia pernah dioperasi, dan tidak boleh bekerja yang berat-berat," ujarnya.

Akibatnya selama ini para warga mengetahui kalau Ruslan lah yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.

Akibat perbuatannya pelaku saat ini masih mendekam di tahanan Polsek Singkep barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor: Dardani