Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Taman Negara Tanjung Datu Memicu Dugaan Pencaplokan
Oleh : sn
Senin | 10-10-2011 | 08:46 WIB
taman_tanjung_datu.jpg Honda-Batam

Taman Negara Tanjung Datu, Negeri Serawak.

BATAM, batamtoday - Berdasarkan informasi dari laman http://malaysia.panduanwisata.com, Taman Negara Tanjung Datu disebut terletak di sudut paling barat Negeri Sarawak. Taman negara ini menjadikan terumbu karang serta hutan hujan perawan sebagai daya tarik obyek wisata. Disebutkan juga, pengunjung Taman Negara Tanjung Datu dapat bermalam di taman laut ini yaitu di perkampungan nelayan Teluk Melano yang hanya ditempuh tiga jam perjalanan dari kota Kuching menggunakan van atau kapal boat.

Taman tersebut terletak di wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia daerah di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat.

Memang, Selama ini kedua negara sepakat menggunakan peta Belanda Van Doorn tahun 1906. "Malayasia pun tak mempermasalahkannya apabila mengacu kepada garis batas peta Belanda Van Doorn tahunn 1906, peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay State Survey tahun 1935," kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin, Minggu (9/10/2011).

Masalah lalu timbul dalam MoU antara team Border Comeete Indonesia dengan pihak Malaysia. Garis batas itu diubah dengan menempatkan patok-patok baru yang tidak sesuai dengan peta tua tersebut di atas.

"Dan akibat kelalaian team ini, Indonesia akan kehilangan 1490 Ha di wilayah Camar Bulan, dan 800 meter garis pantai di Tanjung Datu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Hasanuddin, saat ini MoU itu belum diratifikasi oleh Indonesia sehingga pemerintah bisa membatalkannya dan melakukan perundingan ulang. Namun ternyata, Malaysia sudah melakukan pencaplokan di wilayah tersebut.

"Sebagai catatan walaupun belum diratifikasi tapi ternyata pemerintah Malayasia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu. Taman Negara Tanjung Datu dan proyek Penyu," ucapnya.

Namun, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Linggawati Hakim, mengatakan bahwa wilayah perbatasan laut RI-Malaysia di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, memang belum jelas. Di bagian Laut Cina Selatan itu, antara RI-Malaysia baru ada perjanjian Landas Kontinen 1969. Belum ada perjanjian Laut Wilayah dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Perundingan dengan Malaysia soal Laut Wilayah dan ZEE di Tanjung Datu baru akan dilaksanakan 16-18 Oktober mendatang.