Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam Bakal Jadi Tempat Pemusnahan Limbah B3
Oleh : Ocep
Sabtu | 08-10-2011 | 18:12 WIB

BATAM, batamtoday - Menteri Negara Lingkungan Hidup merespon positif keinginan para pengusaha galangan kapal dan manufaktur yang mengusulkan agar pemusnahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dapat dilakukan di Batam.

Gusti Muhammad Hatta, Menteri Negara Lingkungan Hidup mengatakan dirinya menerima usulan dari para pengusaha galangan kapal dan manufaktur yang meminta agar proses pemusnahan limbah B3 dapat dilakukan di Batam.

"Kami akan mencoba mendiskusikan usulan tersebut dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Saya kira itu masukan yang baik," ujarnya sesaat sebelum bertolak ke Jakarta di Bandara Hang Nadim, hari ini, Sabtu (8/10/2011).

Dia menjelaskan, selama dua hari kunjungannya di Kota Batam, dirinya menerima dua masukan dari para pengusaha dimana yang pertama adalah agar pemusnahan limbah B3 bisa dilakukan di daerah ini.

Menurutnya, usulan tersebut merupakan usulan yang positif mengingat perkembangan industri yang terjadi di Batam harus juga memperhatikan lingkungan.

Selama ini, katanya, proses pemusnahan limbah hanya dapat dilakukan di Cileungsi, Jawa Barat, sehingga para pengusaha harus mengirim limbahnya ke sana.

"Lalu ada saran, apakah dimungkinkan di sini saja untuk menghindari resiko jarak dan biaya pengiriman yang besar," ujar Gusti.

Dia mengatakan usulan tersebut dimungkinkan untuk direalisasikan meskipun pihak Kementerian Lingkungan Hidup (Kemeneg LH)harus terlebih dahulu mengkajinya sebelum membuat regulasi yang dibutuhkan.

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (bapedalda) Kota Batam mencatat terdapat 375 industri penghasil limbah B3 di Kota Batam.

Sepanjang Januari-April 2011, industri itu menghasilkan 14.898,544 kg limbah sludge, 2.846,394 kg limbah cair dan 3.857,102 kg limbah padat.

Selain itu, lanjutnya, para pengusaha juga mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang limbah B3 dimana dalam PP tersebut pengusaha menilai beberapa bahan tertentu yang dikategorikan sebagai limbah B3, masih dapat diolah lagi.

"Dengan perkembangan teknologi, ada beberapa bahan yang bisa diolah lagi menjadi material yang bermanfaat dan tidak lagi tergolong limbah B3," kata Gusti.

Kemeng LH sendiri, ungkapnya, saat ini sebenarnya sedang merevisi PP tersebut dan untuk sementara, ada sejumlah bahan yang sudah bisa dikeluarkan sebagai limbah B3.